Awan Panas Meluncur hingga 3 Km dari Puncak Sinabung

Guguran awan panas meluncur tiga kali dari puncak Gunung Sinabung sejak pagi tadi.

oleh Reza Efendi diperbarui 31 Okt 2016, 12:32 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2016, 12:32 WIB
Awan Panas Meluncur Hingga 3 Km dari Puncak Sinabung
Guguran awan panas meluncur tiga kali dari puncak Gunung Sinabung sejak pagi tadi. (Liputan6.com/Reza Perdana)

Liputan6.com, Karo - Aktivitas vulkanologis Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, semakin intens. Masyarakat di seputar salah satu gunung tertinggi di Sumut itu terus diimbau untuk menjauhi zona merah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Petugas Piket Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang juga pengamat Gunung Sinabung, Ardi mengatakan hari ini, Senin (31/10/3016), terjadi erupsi disertai guguran awan panas dengan jarak luncur 3.000 meter ke arah tenggara-timur dan tinggi kolom abu 1.000 meter dari puncak.

"Itu erupsinya tercatat pukul 08.33 WIB tadi, dengan angin sedang ke arah timur, amp 120 mm, dan lama gempa 344 detik," kata Ardi saat dihubungi Liputan6.com.

Kemudian, kata dia, erupsi kembali menyusul pada pukul 09.49 WIB disertai awan panas guguran dengan jarak luncur 1.000 meter ke arah tenggara-timur dan tinggi kolom 500 meter. Guguran awan panas kembali terjadi pada pukul 11.00 WIB dengan jarak luncur 1.500 meter ke arah tenggara-timur dengan tinggi kolom 500 meter.

"Dengan kondisi seperti ini, imbauan agar warga tidak memasuki daerah zona merah karena potensi letusan dan awan panas masih tinggi, mengingat besarnya kubah lava di puncak Gunung Sinabung. Terakhir, hasil pengukuran 2,4 juta m3. Mengingat sedang musim hujan, warga juga diimbau mewaspadai bahaya lahar," ujar Ardi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional Sutopo Purwo Nugroho menyebut, Gunung Sinabung berstatus awas level IV, dengan potensi guguran awan panas yang masih saat tinggi. Pihaknya berharap masyarakat menaati imbauan PVMBG.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya