Waspadai Miras Selundupan Asal Filipina Jelang Akhir Tahun

Aparat gabungan pun memperketat pengawasan di wilayah perbatasan RI dan Filipina, terutama di Sulawesi Utara.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 06 Des 2016, 22:03 WIB
Diterbitkan 06 Des 2016, 22:03 WIB
20160620-Ribuan Botol Miras Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Hancur Dilindas Mesin-Jakarta
Sebuah alat berat melindas ribuan botol miras ilegal hasil sitaan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (20/6). Bea dan Cukai melakukan pemusnahan terhadap berbagai hasil temuan senilai Rp46,1 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Manado - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, aparat gabungan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan RI dan Filipina. Salah satu penyebabnya adalah kian maraknya peredaran minuman keras atau miras, baik antarwilayah di Indonesia maupun lintas kedua negara.

"Kalau minuman keras jenis Cap Tikus dibawa dari Manado ke kepulauan seperti Sangihe, Sitaro, dan Talaud. Sebaliknya, minuman dari Filipina seperti berbagai jenis wine, masuk ke Manado melalui Sangihe," ucap John Tinungki, warga Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Selasa (6/12/2016).

John menjelaskan, peredaran minuman keras itu kian marak menjelang tahun Natal dan Tahun Baru. "Karena memang tingkat kebutuhan warga meningkat menjelang Tahun Baru yang banyak dengan perayaan-perayaan."

Namun, aparat kepolisian maupun Bea Cukai tidak tinggal diam dengan kondisi ini. Mereka memperketat pengawasan di sejumlah pelabuhan di daerah perbatasan.

Terlebih, wilayah perbatasan itu menjelang Natal marak penyelundupan berbagai produk asal negara tetangga. Misalnya, petasan, minuman ringan, dan anggur, selain minuman keras tentunya.

"Ada empat pelabuhan di daerah perbatasan Filipina jadi atensi, yakni Pelabuhan Tahuna di Kabupaten Sangihe, Pelabuhan Melonguane di Kabupaten Talaud. Kemudian Pelabuhan Siau di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, dan Pelabuhan Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara AKBP Ibrahim Tompo.

Ibrahim mengatakan, penjagaan ketat di perairan yang berbatasan langsung dengan Filipina ini dilakukan sesuai instruksi Kapolda Sulut, sebagai hal rutin setiap mendekati Natal.

"Menjadi kebiasaan jika mendekati hari raya Natal dan Tahun Baru banyak barang-barang Filipina yang masuk ke Manado. Beberapa hari ini sudah mulai terlihat, dan kami akan menangkap jika tidak ada surat-surat resmi. Tentu penangkapan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Ibrahim.

Dia menambahkan, yang juga dibutuhkan kepolisian adalah kerja sama dengan kabupaten/kota yang berbatasan dengan Filipina, agar pengawasan bisa lebih maksimal.

"Termasuk kerja sama lintas instansi dengan (TNI) Angkatan Laut, Bea Cukai dan lain-lain. Karena persoalan ini sudah terjadi bukan baru sekarang, tapi sudah sejak dulu. Maka kerja sama dan sinergitas sangat penting," ujar dia.

Kepala Bea Cukai Manado Abdul Rasyid mengatakan, selama ini Pulau Tinakareng di Petta, Kabupaten Sangihe, menjadi lokasi paling banyak ditemukan barang dari Filipina.

"Tapi mereka memperoleh keuntungan hanya kecil, saat mendekati Natal seperti ini. Hari-hari lain mereka tidak mendapat keuntungan, sehingga Bea Cukai tak hanya sekadar menangkap aksi-aksi mereka menyelundupkan barang, tapi mengedukasi. Karena kalau hanya sekadar menangkap tidak akan menyelesaikan persoalan," kata juru bicara Polda Sulut itu memungkasi.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya