Pemeriksaan Kasus Bendera Merah Putih Beraksara China Ditunda

Belum juga pemeriksaan direksi, polisi sudah menyimpulkan kasus pengibaran bendera merah putih beraksara China.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 29 Jan 2017, 10:29 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2017, 10:29 WIB

Liputan6.com, Serang - Polres Serang akan memeriksa jajaran Direksi PT Kenda Rubber Indonesia terkait berkibarnya bendera merah putih beraksara China di perusahaan tersebut. Rencana pemeriksaan itu tertunda karena jajaran direksi sedang merayakan Imlek di Taiwan.

"Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksan kepada pihak manajemen, pihak direksi juga akan diperiksa. Setelah imlek, akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait pengibaran bendera tersebut," kata Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin, Sabtu, 28 Januari 2017.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, ia menyimpulkan bendera tersebut merupakan lambang perusahaan. Meski begitu, ia tetap akan meminta keterangan ahli pidana untuk menentukan apakah kasus tersebut termasuk penistaan terhadap lambang negara atau tidak.

"Dilihat dari warna, warna merah lebih dominan dibandingkan putihnya. Sedangkan putihnya itu berbentuk seperti huruf L," kata Nunung.

Sebelumnya, bendera merah putih yang beraksara China berkibar di tiang bendera PT Kenda Rubber Indonesia sejak Sabtu, 7 Januari 2017. Pada Rabu, 25 Januari 2017, bendera itu diturunkan oleh manajemen perusahaan bersama pemerintah setempat.

Pihak kepolisian kemudian menyita bendera dari perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Cikande-Ramgkasbitung, Km 5, Kampung Kreo Tegal, Desa Kreo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, sebagai barang bukti.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya