Buton Utara Jadi Kabupaten Pertanian Organik

Lokasi yang dikembangkan untuk pertanian organik jenis tanaman padi seluas 16.000 hektare. 

oleh Liputan6 diperbarui 11 Feb 2017, 21:02 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2017, 21:02 WIB
Ilustrasi pertanian organik
Ilustrasi pertanian organik

Liputan6.com, Buton Utara - Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, mencanangkan daerah itu sebagai kabupaten pertanian organik. Salah satu produk pertanian yang kami kembangkan adalah beras merah dan beras hitam.

Bupati Buton Utara, Abu Hasan, mengatakan, untuk langkah awal pihaknya sudah mengeluarkan peraturan bupati terkait penetapan sebagai kabupaten pertanian organik. Selanjutnya akan diperkuat lagi dalam bentuk peraturan daerah (perda).

"Untuk mendukung Buton Utara sebagai sentra pertanian organik, saya menambah alokasi anggaran di sektor pertanian. Pada 2017 ini saya mengalokasikan anggaran sebesar 30 persen dari APBD khusus untuk pengembangan sektor pertanian," katanya di Kendari, jumat 10 Februari 2017, dilansir Antara.

Saat ini lokasi yang dikembangkan untuk pertanian organik jenis tanaman padi seluas 16.000 hektare yang tersebar di seluruh kecamatan di daerah itu.

"Secara kultur, masyarakat Buton Utara sejak dahulu gunakan sistem organik sehingga lebih memudahkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencanangan tersebut," kata Abu Hasan.

Alasan mengembangkan pertanian organik adalah tren tuntutan untuk mengkonsumsi makanan sehat seperti beras organik bukan hanya masyarakat domestik tetapi juga dunia.

"Beras merah yang dihasilkan dari pertanian organik ini adalah beras pecah kulit atau ditumbuk, bukan menggunakan mesin giling. Ke depan kami akan membantu masyarakat untuk penyediaan alat olah tradisional seperti lesung dan alu kepada masyarakat," kata Abu Hasan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya