Liputan6.com, Brebes - Pembangunan empat fly over oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di kawasan Brebes, Jawa Tengah terancam molor dari target. Padahal, realisasi target fly over itu selesai H-10 sebelum lebaran diperlukan untuk mengurai kemacetan saat arus mudik nanti.
Adapun empat fly over yang terancam molor dari target itu dibangun di perlintasan kereta api sebidang antara Tegal-Brebes. Keempat fly over itu berada di Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah.
Pembangunan itu terancam molor akibat belum ada kesepakatan lahan antara warga dan tim pembebasan lahan. Menurut perwakilan warga terdampak proyek pembangunan fly over Kretek yang disebut Tim Lima, belum ada warga terdampak yang diberikan kepastian tekait ganti rugi lahan yang akan digunakan pembangunan fly over.
Advertisement
Baca Juga
"Sampai saat ini, lahan yang digunakan untuk pembangunan fly over seratus persen belum ada yang bebas. Tim pembebasan lahan baru sosialisasi kepada warga beberapa kali, namun belum ada kejelasan terkait ganti rugi," ucap Sekretaris Tim Lima Khamlani, Rabu (15/4/2017).
Ia mengatakan, tim apraisal pembebasan lahan fly over sudah turun untuk mengukur, verifikasi serta sosialisasi. Kendati demikian, mereka belum pernah memberikan besaran nilai ganti rugi yang akan diterima pemilik tanah ataupun bangunan.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar tim appraisal segera memberi kejelasan mengenai pembayaran lahan milik mereka yang akan digunakan dalam pembangunan fly over. Apalagi, pihak Kementerian PUPR sudah membangun tiang pancang fly over.
"Kami kecewa kalau cara yang diambil seperti ini karena yang dirugikan kami, warga yang menderita. Jika segera ada kejelasan pembayaran ganti rugi, kami kan jadi siap siap untuk membeli tanah atau kontrak atau pindah ke mana dengan uang ganti rugi tersebut," kata Khamlani.
Khamlani mengatakan warga tidak bermaksud menghalangi pembangunan untuk kepentingan bersama tersebut. Warga hanya ingin mendapat kejelasan pelaksana proyek soal kepastian ganti rugi lahan.
Padahal, tim appraisal pembebasan lahan sudah berjanji pada 27 Maret 2017 lalu akan menemui warga untuk memastikan nilai ganti rugi dalam waktu kurang dari 10 hari.
"Tim pembebasan lahan mengatakan diberikan 10 hari untuk bersmuyawarah memastikan ganti rugi. Artinya, kami akan menunggu hingga hari Rabu ini," kata dia.
Ia menyatakan, saat sosialisasi pertama, warga tidak keberatan lahannya digunakan untuk pembangunan fly over. Hanya saja, pembangunan sudah dilaksanakan namun belum ada kepastian terkait nilai ganti rugi.
Ia khawatir akibat tim apraisal yang tidak kunjung memberikan kepastian, realisasi pembangunan fly over akan molor dari target. Padahal, sepekan sebelum Lebaran 2017, fly over harus sudah fungsional alias sudah dapat digunakan untuk arus mudik lebaran 2017 nanti.
Meski begitu, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bangunan rumah yang terdampak proyek sudah ada yang dibongkar. Selain itu, beberapa warung yang terletak di Pasar Grengseng juga sudah ada yang dibongkar.
Respons Pelaksana Proyek
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) empat fly over Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Wahyu Winurseta mengatakan ada 76 bidang lahan yang belum dibebaskan di kawasan Kretek.
Rinciannya, 40 bidang rumah, tiga bidang rumah kosong, lima bidang
tanah kosong, 18 bidang pertokoan, tiga bidang sekolah, dua bidang
milik PT KAI, satu bidang pabrik, satu bidang kantor, satu bidang
ladang, satu bidang klinik dan satu bidang masjid.
"Makanya proyek fly over di Kretek itu realisasinya minus empat dari target pengerjaan. Progres pengerjaan fly over Kretek paling lamban, yang paling cepat yakni fly over Dermoleng Ketanggungan," ucap Wahyu.
Kepala Urusan Tata Usaha Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lindung Simbolon menyatakan sekitar 70 bidang lahan warga yang terdampak fly over Kretek belum dibebaskan.
Rencananya, pihaknya akan berdiskusi dengan tim appraisal pembebasan lahan untuk menindaklanjuti permasalahan pembebasan lahan di Kretek itu. Setelah itu, pihaknya akan mengirimkan surat kepada warga yang isinya nilai ganti rugi.
"Kami akan mengirim surat kepada warga yang isinya nilai ganti rugi. Jika warga tidak sepakat, kami akan mengadakan diskusi lagi dan mengirimkam surat kembali yang berisi nilai ganti rugi," ucap Lindung .
Penawaran ganti rugi lahan akan dilakukan tiga kali. Dalam tiga kali penawaran tersebut, pihaknya juga akan menaikkan nilai dengan harapan warga sepakat.
Jika hingga tiga kali warga tetap tidak mau menerima angka ganti rugi yang ditawarkan, pihaknya mempersilakan warga untuk mengajukan gugatan hukum.
"Kami akan mengirimkan surat berisi nilai ganti rugi sampai tiga kali. Jika sampai tiga kali tetap tidak sepakat, dipersilakan untuk menggugat," ujar dia.
Untuk merealisasikan target waktu pembangunan fly over, ia berharap agar warga mau melepaskan lahannya sebagaimana kesepakatan harga yang nanti ditawarkan.
"Jika proses ganti rugi tidak bercalan lancar, pembangunan fly over molor dari target. Artinya, sebelum lebaran belum jadi dan tidak bisa digunakan," ujar dia.
Advertisement