Jadi Target Perburuan, Rangkong Gading Terancam Punah

Sebanyak 90 persen sarang burung rangkong gading rusak. Kondisinya diperparah dengan pedagang liar lintas batas yang tak kenal ampun.

oleh Reza Efendi diperbarui 23 Mei 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 17:00 WIB
Ilustrasi Burung Rangkong Gading
Ilustrasi Burung Rangkong Gading

Liputan6.com, Medan - Indonesia merupakan negara dengan tingkat populasi rangkong gading (Rhinoplax vigil) terbesar di Asia. Informasi tersebut ditegaskan dalam Rapat Konsolidasi Nasional Implementasi Resolution and Decicions CITES terkait konservasi dan perdagangan rangkong gading di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pembicara dari Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS IP) Giyanto mengatakan, populasi terbesar rangkong gading paling banyak ditemui di Sumatera dan Kalimantan. Namun, populasinya semakin terancam punah dengan tingginya angka perburuan dan perdagangan ilegal.

Salah satu kegiatan monitoring yang dilakukan adalah SMART Patrol (Spatial Monitoring and Reporting Tool Patrol) yang dilakukan di dalam dan di luar kawasan konservasi, khususnya di empat kawasan konservasi di Sumatera dan Jawa.  

Selain itu, WCS IP juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas dalam menangani kasus satwa liar. Selain itu, juga memetakan pelaku perdagangan dalam jaringan nasional dan internasional dengan melihat negara tujuan perdagangan dan negara transit perdagangan satwa liar.

"Terkait dengan kasus rangkong gading, hingga saat ini tim kita mencatat sebanyak 17 kasus perdagangan rangkong yang telah ditangani oleh petugas," kata Giyanto, Selasa (23/5/2017).

Dia menjelaskan, sebanyak 283 barang bukti rangkong telah berhasil disita, termasuk 250 di antaranya adalah rangkong gading. WCS IP menekankan, tidak ada sasaran tunggal dalam perburuan satwa liar, karena pemburu cenderung meraih keuntungan sebesar-besarnya dalam satu kali perburuan.

"Hal ini penting untuk diperhatikan dalam memetakan jaringan perdagangan untuk membantu proses penegakan hukum di Indonesia," ucap dia.

Butuh Bantuan Pihak Lain

Paruh Rangkong Gading Disita
Populasi burung yang satu ini semakin terancam punah dengan tingginya angka perburuan dan perdagangan ilegal. (Liputan6.com/Reza Efendi).

Kepala Subdit Penerapan Konvensi Internasional Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Indonesia, Ratna Kusuma Sari menambahkan, Indonesia telah berkomitmen secara internasional dengan memasukkan resolusi rangkong gading pada COP 17 CITES, dan telah diadopsi secara aklamasi.

"Untuk implementasi dari resolusi tersebut, ada beberapa hal yang merupakan mandate yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tidak bisa menjalankan konservasi rangkong gading sendiri. Pemerintah membutuhkan bantuan semua pihak secara proaktif demi mencapai upaya penyelamatan terhadap spesies ini.

"Nah, pertemuan ini, untuk membuat gambaran konservasi dengan dukungan payung hukum yang jelas. Outputnya terbentuk Peraturan Menteri LHK tentang rencana aksi untuk perlindungan rangkong gading," ucap Ratna.

Ratna menambahkan rangkong gading penting untuk dibahas karena banyak sekali kasus paruh yang disita di beberapa tempat. Harganya  ternyata memiliki sangat luar biasa tinggi di pasar gelap.
Populasi burung yang satu ini semakin terancam punah dengan tingginya angka perburuan dan perdagangan ilegal. (Liputan6.com/Reza Efendi).
"Harga paruh rangkong gading ini lima kali lipat lebih mahal dari gading gajah. Di beberapa tempat, secara kultural itu memang ada. Tetapi kalau sampai keluar dari Indonesia, berarti ada market di negara lain," ujar dia.

Indonesia yang memiliki 13 jenis rangkong dari 54 jenis rangkong di dunia semuanya dikategorikan sebagai spesies yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

Tingginya angka perburuan dan perdagangan tersebut menyebabkan spesies ini dimasukkan ke dalam daftar Appendiks I Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Tumbuhan dan Satwa Liar Terancam (CITES) dan dikategorikan sebagai spesies dengan status ‘Kritis’ (Critically Endangered/CR) pada Redlist International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Pembicara dari Yayasan Rangkong Indonesia, Yokyok Hariprakarsa menambahkan, dari 13 jenis rangkong di Indonesia, tiga di antaranya endemik, dua di Sulawesi, dan satu di Pulau Sumba. Dalam konservasi rangkong di dunia, Indonesia punya peranan penting. Terlebih dalam kurun lima tahun, perdagangan paruh rangkong gading begitu masif.

Kata Yoyok, rangkong punya kebutuhan khusus. Makanannya 90 persen biji beringin. Rangkong butuh pohon besar untuk bersarang dan lubangnya pun alami. Semua jenis rangkong di Asia bersarang di pohon yang berlubang. Walau paruhnya tajam, tapi tapi tidak bisa membuat lubang.

"Penelitian kita, lebih dari 90 persen sarang rangkong gading rusak atau roboh/hilang," kata dia.

Potret buram mengenai perburuan rangkong terjadi di tahun 2013 di Kalimantan Barat. Ketika itu ditemukan 6.000 ekor ditangkap, dan itu hanya di Kalimantan Barat saja. Tak tertutup kemungkinan di daerah lain bisa lebih masif.

"Biasanya, angka yang didapatkan adalah puncak gunung es. Jadi hanya sebagian kecil, di bawahnya besar. Memang pasar besar di Tiongkok. Hasil sitaan di Indonesia, Tiongkok bahkan sampai ke Amerika dan Eropa ada 2300 paruh yang sudah disita, untuk rangkong gading," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya