Liputan6.com, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan meliburkan para pelajar tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama selama bulan suci Ramadan. Selama bulan puasa itu pelajar libur belajar formal di sekolahnya masing-masing. Pelajarannya diganti dengan pelajaran agama seperti belajar Alquran dan kitab kuning.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah pada bulan Ramadan sebenarnya sudah tidak efektif karena ujian sudah dilaksanakan dan sudah memasuki akhir tahun pelajaran.
Atas hal itu, kegiatan belajar-mengajar selama Ramadan diarahkan untuk mengaji kitab kuning, Alquran dan pelajaran agama lainnya.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan lokasi kegiatan belajar-mengajar tidak diwajibkan di sekolah tapi bisa digelar di masjid, pesantren, majelis taklim, sekolah, atau tempat lainnya.
"Jadi fokus saja selama sebulan Ramadhan full, dimanfaatkan untuk pendalaman kitab kuning dan Alquran," kata Dedi di Purwakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Kebijakan pendalaman kitab kuning dan Alquran itu wajib diikuti pelajar SD hingga SMP yang beragama Islam. Sedangkan untuk pelajar non-Muslim juga diwajibkan mengkaji kitab sucinya masing-masing.
"Kalau pelajar SMA itu tidak diwajibkan. Karena saat ini kebijakan mengenai SMA itu merupakan wewenang pemprov," katanya.
Pada akhir Ramadan, kegiatan belajar-mengajar berupa pendalaman agama itu akan dievaluasi sebab ada target yang ditentukan dalam kegiatan belajar-mengajar berupa pendalaman agama itu.
Â