Alasan Bupati Dedi Senang Pemda Menunggak Rp 30 M ke Rumah Sakit

Tunggakan Pemda Purwakarta sebesar Rp 30 miliar itu meliputi utang layanan kesehatan yang belum dibayar pada 2016 hingga pertengahan 2017.

oleh Abramena diperbarui 12 Jun 2017, 12:02 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2017, 12:02 WIB
Alasan Bupati Dedi Senang Pemda Menunggak Rp 30 M ke Rumah Sakit
Tunggakan Pemda Purwakarta sebesar Rp 30 miliar itu meliputi utang layanan kesehatan yang belum dibayar pada 2016 hingga pertengahan 2017. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menanggapi santai isu yang berkembang terkait adanya tunggakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih (RSBA).

Pria yang kini gemar mengenakan peci hitam tersebut malah mengaku senang karena pihaknya memiliki utang dengan jumlah besar.

"Saya akui kalau Pemkab Purwakarta punya utang ke Bayu Asih," kata Dedi usai menghadiri pelantikan DPW Aliansi Pengusaha POM Mini Indonesia di Bale Maya Datar, Kompleks Setda Purwakarta, Jalan Gandanegara No. 25, Sabtu sore, 10 Juni 2017.

Menurut Dedi, utang tersebut sudah diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah dicatatkan sebagai utang Pemkab Purwakarta. Pihak BPK pun diketahui telah mengonfirmasi bahwa utang tersebut bukan masalah selama Pemkab memiliki itikad baik untuk membayar.

Berdasarkan informasi, utang tersebut timbul akibat kewajiban Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk membayar Jaminan Kesehatan Masyarakat Purwakarta Istimewa (Jampis). Ini adalah sebuah skema asuransi kesehatan milik Pemkab Purwakarta yang dapat digunakan oleh masyarakat miskin untuk mendapatkan akses layanan kesehatan gratis di rumah sakit.

Dedi sendiri merasa gembira karena utang yang dimiliki pemerintah itu timbul akibat layanan kesehatan prima yang disediakan oleh Pemkab untuk masyarakat. Menurut dia, utang itu merupakan cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

"Saya sih senang saja karena Pemda berutang untuk kepentingan masyarakat, kan enggak ada problem. Itu utang bekas membiayai orang sakit, daripada utang bekas belanja pegawai, hayoh?" ujarnya.

Utang sebesar Rp 30 miliar tersebut, menurut Dedi, akan dibayarkan pada pertengahan 2017 ini, meliputi tagihan rumah sakit yang muncul selama Januari hingga Juni 2017. Diharapkan pada akhir 2017, Pemkab Purwakarta sudah tidak lagi memiliki tunggakan.

"Itu tunggakan tahun 2016. Saya dan staf saya sudah menghitung dan Insyaallah segera beres. Tertundanya pembayaran ini kan akibat target pendapatan kita tidak tercapai," ucapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Norman Nugraha. Ia berujar pembayaran tunggakan secara bertahap akan dilakukan berdasarkan verifikasi faktual dokumen pengajuan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta selaku leading sector.

"Setiap bulan kita bayarkan bertahap. Kami optimistis bisa selesai," katanya.

Pemkab Purwakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp 40 miliar untuk meng-cover biaya pengobatan masyarakat yang berobat dengan menggunakan JAMPIS. Pemkab Purwakarta telah bekerja sama dengan 11 rumah sakit milik pemerintah maupun swasta untuk penyediaan layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu itu.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya