Rutan Malabero Kembali Rusuh, Puluhan Tahanan Baku Hantam

Baku hantam di lantai bawah Blok B Rutan Malabero, Kota Bengkulu, mengakibatkan dua tahanan terluka.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 07 Jul 2017, 16:50 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2017, 16:50 WIB
Rutan Malabero
Aparat kepolisian bersiaga di Rutan Malabero, Kota Bengkulu, usai bentrok antar tahanan pada Jumat (7/7/2017) pagi. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Liputan6.com, Bengkulu - Bentrok antar penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kota Bengkulu atau Rutan Malabero, kembali pecah. Puluhan penghuni penjara terlibat baku hantam di lantai bawah blok B.

Akibatnya, dua tahanan pendamping atau tamping harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Bengkulu, karena mengalami luka akibat tusukan benda tajam dan lemparan batu. Mereka adalah Wukyaldi dan Koko Irawan yang sehari hari diberi tugas membantu para sipir untuk melakukan aktivitas di dalam Rutan Malabero.

Aparat kepolisian juga menangkap tujuh tahanan yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan. Mereka adalah Merli bin Ibrahim, Alam Suregar bin Buston, Riken Valero bin Ledi, Virgo Praditya bin Sofiawan, Endrik Kelvin bin Nazeli, Chandra bin Adeli, dan Yandri Irawan bin Ujang Paili.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Liberty Sitinjak mengatakan, bentrok terjadi dipicu salah paham antar penghuni Rutan saat hendak makan pagi pada pukul 08.30 WIB. Para pelaku pengeroyokan merupakan penghuni lantai dua blok B yang dihuni tahanan kasus tindak pidana umum.

"Keributan memang di blok narkoba, tetapi para pelaku adalah tahanan kasus pidana umum," ucap Liberty di Bengkulu, Jumat (7/7/2017).

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung mengatakan, para pelaku dibawa ke mapolres untuk menjalani proses penyelidikan dan hukum. Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah dua pisau yang ada di gunting kuku, beberapa batu, dan benda lain yang ada di tempat kejadian perkara atau TKP.

"Kita proses secara hukum," Coki menegaskan.

Terkait dua parang atau golok yang juga dibawa aparat ke mapolres, menurut Kapolda Bengkulu, bukan merupakan barang bukti. Sebab, saat bentrok terjadi di Rutan Malabero, para tamping yang sedang memotong sayuran untuk menyiapkan makan siang keluar dapur sambil menenteng golok.

"Parang atau golok itu kebetulan saja dibawa ke luar dapur karena mereka sedang bekerja. Bukan untuk digunakan dalam peristiwa ini," ujar Kapolda Bengkulu.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Kerusuhan 25 Maret 2016

6 Peristiwa Penting di Bengkulu Selama Tahun 2016
Rutan Malabero Terbakar dipicu Razia BNN dan mengakibatkan 5 orang tewas terpanggang

Kerusuhan yang disertai kebakaran pernah melanda Rutan Malabero, Kota Bengkulu, lebih setahun yang lalu. Saat itu, tepatnya pada 25 Maret 2016, kebakaran yang melanda Rutan Malabero dipicu penangkapan salah seorang bandar narkoba bernama Aseng.

Belasan personel BNNP Bengkulu bersama anggota Direktorat Antinarkoba pada pukul 20.00 WIB, memasuki rutan setelah mendapat izin dari pimpinan penjara. Mereka lalu masuk dan menggeledah blok A kamar 17. Hasilnya, petugas menyita satu kantong barang bukti narkoba jenis sabu. Oleh petugas, Aseng lalu dibawa keluar Rutan Malabero.

Kondisi ini kemudian memicu kerusuhan. Ratusan penghuni Rutan Malabero yang terprovokasi lalu menjebol pintu sel tahanan dan mulai membuka ruang tahanan lain. Mereka kemudian membakar kamar 17 blok A dan merambat ke seluruh ruangan. Petugas BNNP lantas membawa Aseng keluar rutan sembari memberondong tembakan ke udara.

Api semakin meluas, terdengar teriakan ratusan tahanan dari dalam tembok penjara. Sebagian berupaya melompat tembok setinggi delapan meter di sisi barat dan utara rutan. Namun, upaya mereka gagal.

Pada pukul 23.00 WIB, seluruh tahanan mulai dievakuasi ke Lembaga Pemasyarakatan Bentiring yang berjarak 10 kilometer dari Rutan Malabero dengan dikawal aparat secara ketat menggunakan delapan kendaraan tahanan. Saat api mulai padam, petugas baru menyisir kembali Rutan Malabero.

Hasilnya sebanyak lima orang di Blok A kamar nomor 7 didapati sudah hangus terpanggang. Mereka adalah Medi Satria bin Jaharudin, Agung Nugraha, Hendra Novianto bin Amran, Agus Purwanto, dan Heru Biliantoro.

"Semua reka adegan ini sebagai syarat untuk melengkapi pemberkasan perkara sebelum pelimpahan tahap kedua yaitu barang bukti dan para tersangka kepada pihak kejaksaan," kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta di Bengkulu, Jumat, 29 April 2016, menjelaskan rekonstruksi kasus kerusuhan Rutan Malabero.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya