Liputan6.com, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi mulai mendistribusikan KTP elektronik (KTP-el) langsung ke rumah warga secara bertahap. Distribusi langsung ini untuk mempermudah warga dalam pengurusan KTP-el yang prosesnya cukup lama karena permasalahan teknis blangko dari pemerintah pusat.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, sejak sepekan terakhir, sebagian masyarakat sudah menerima KTP-el yang diantar langsung ke rumahnya oleh lurahnya masing-masing. Program ini dimulai dari Kecamatan Banyuwangi.
"Petugas yang akan mendatangi warga, jadi tidak perlu mengambil sendiri di kantor," tutur Anas dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat, 7 Juli 2017.
Anas sekaligus meminta maaf karena proses pengurusan KTP-el yang memakan waktu cukup lama. "Saya mohon maaf karena memang ada problem teknis terkait KTP-el. Dan ini dialami oleh hampir seluruh daerah di Indonesia," kata Anas.
Baca Juga
Advertisement
Anas mengatakan, proses pembuatan KTP-el hingga kini terus disempurnakan pemerintah pusat. Indonesia tercatat baru pertama kali merintis model administrasi kependudukan berupa KTP-el tersebut, di mana semua data dikonsolidasikan di Jakarta.
"Ini berbeda dengan dulu, di mana KTP cukup diproses di daerah sehingga relatif lebih cepat. Tapi bagaimana pun juga KTP-el ini sangat penting," ucap Anas. Ia juga meminta warga untuk mendukung pemerintah pusat yang terus bekerja keras menyempurnakan proses pelayanan KTP-el ini.
Tantangan lainnya adalah soal blangko. Banyuwangi pada Mei lalu telah menerima 40.000 blangko KTP-el dari pemerintah pusat. Namun, jumlah itu belum mencukupi karena pemohon KTP-el sudah mencapai 76.000 orang. Itu pun belum termasuk penduduk yang melakukan perubahan data di KTP-el.
"Maka, sesuai arahan dari Pak Menteri Dalam Negeri, blangko yang sudah datang dari pusat ini diprioritaskan bagi pemohon pemula. Jadi, memang belum semua warga yang menunggu jadinya KTP-el ini bisa terlayani. Semoga bisa segera beres, dan tidak lama lagi Banyuwangi bisa dapat blangko dalam jumlah yang lebih besar," ujar Anas.
Dia menambahkan, warga yang belum mendapatkan KTP-el, bisa memperoleh Surat Keterangan (Surket) pengganti KTP-el yang fungsinya sama seperti KTP-el. Pengurusan Surket ini cukup di kantor kecamatan.
Camat Banyuwangi, Yusdi Irawan, mengatakan, layanan antar KTP-el ke rumah warga telah dilaksanakan seluruh kelurahan di wilayahnya. Prosedurnya, KTP yang telah dicetak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan dikirimkan ke kecamatan, lalu kecamatan meneruskan ke kelurahan.
"Pihak kelurahan yang mengantarkan KTP tersebut ke rumah-rumah warga. Kami telah menginstruksikan kepada seluruh Lurah untuk melaksanakan layanan antar KTP ini," kata Yusdi.
Salah satu penerima layanan antar KTP-el adalah Aldy Priyo Jatmiko (18), warga Kelurahan Sobo. "Layanan ini sangat bagus sekali karena saya tidak perlu repot-repot datang ke kantor pemerintah untuk mengambil KTP," ujar Aldy.
Aldy merupakan pemohon KTP elektronik pertama kali yang menjadi prioritas pencetakan KTP-el sebagaimana arahan Kementerian Dalam Negeri.
Saksikan video menarik di bawah ini: