Liputan6.com, Yogyakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta belum bisa mencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sampai saat ini. Penyebabnya cuma satu, gara-gara masih menunggu blanko dari pemerintah pusat.
"Kami tidak bisa berbuat banyak karena blanko diadakan oleh pusat. Hingga saat ini, posisinya menunggu kiriman dari pusat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta seperti dikutip Antara, Selasa (10/1/2017).
Ia berharap pemerintah pusat bisa segera menyelesaikan proses pengadaan blangko KTP-el pada bulan ini. Dengan begitu, blangko bisa segera dikirim ke daerah sehingga pada Februari sudah bisa dicetak fisik KTP-el.
Meskipun belum dapat mencetak KTP-el, Sisruwadi memastikan proses perekaman data kependudukan tetap dilayani. Bahkan pada libur akhir tahun lalu, banyak penduduk yang bekerja atau bersekolah di luar daerah memanfaatkan kesempatan tersebut untuk merekam data kependudukan.
Warga kemudian diberikan surat keterangan sebagai pengganti KTP-el. Surat itu berlaku untuk masa enam bulan.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta, jumlah warga wajib KTP yang sudah merekam data kependudukan hingga akhir 2016 mencapai sekitar 98 persen. Namun, Dinas Dukcapil juga menjemput bola ke wilayah-wilayah, terutama bagi warga yang punya keterbatasan fisik untuk merekam data.
Maka itu, kata dia, Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta meminta pengurus RT atau RW memberikan informasi mengenai warga yang mengalami keterbatasan fisik dan belum melakukan perekaman data kependudukan.
"Nanti kami akan terjunkan petugas ke wilayah untuk melakukan perekaman data secara langsung. Petugas membawa peralatan lengkap. Ada lima orang yang kami tugaskan jemput bola," kata dia yang menyebut di setiap RT rata-rata ada tiga hingga empat orang yang mengalami keterbatasan fisik.