Bawa Cangkul ke Kuburan Desa, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Kedua pemuda itu belum melakukan apa-apa di kuburan warga itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2017, 09:02 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2017, 09:02 WIB
2 Pemuda Ditangkap Polisi Bawa Cangkul ke Kuburan Desa
Ilustrasi Kuburan

Liputan.com, Singaraja - Kepolisian Sektor Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali menangkap dua orang pemuda asal Kampung Bugis yang berencana membongkar kuburan di wilayah Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng.

"Dua orang pemuda sempat membuat resah warga Desa Jinengdalem. Kedua pelaku sudah berada di kuburan dengan membawa cangkul," kata Kepala Polsekta Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, Sabtu (15/7/2017), dilansir Antara.

Ia mengatakan, kedua pemuda itu mengundang kecurigaan warga karena masuk ke kuburan desa setempat membawa cangkul. Oleh warga, kedua pemuda yang diketahui bernama Ikhsan Muhtifan (20) dan IA (14) diamankan.

Setelah ditanyai, mereka ternyata masih berstatus sebagai pelajar. Keduanya warga Kelurahan Kampung Bugis, Kota Singaraja. Wiranata mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua pemuda yang sebelumnya sempat ditangkap warga di kuburan Desa Jinengdalem tanpa perlawanan dari keduanya

"Kebetulan di Desa Jinengdalem sedang berlangsung ngaben atau kremasi massal dan kedua orang ini berencana mengambil barang-barang yang masih bisa dipergunakan. Jadi, motifnya itu," tambah dia.

Sementara dari keterangan, kedua pemuda itu belum sempat membongkar kuburan lantaran lebih awal telah diamankan warga dan dibawa ke kantor kepala desa.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya