2 Maling Ditangkap Polisi Saat Tafakur di Masjid

Kedua maling yang mengaku sedang tafakur di masjid itu baru saja mencuri empat ponsel warga.

oleh Eka Hakim diperbarui 02 Agu 2017, 12:31 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2017, 12:31 WIB
2 Maling Ditangkap Polisi Saat Tafakur di Masjid
Ilustrasi tafakur di masjid.

Liputan6.com, Makassar - Dua maling tertangkap tim Operasi Internal (Opsnal) Polsek Bontoala saat sedang merenung alias tafakur di dalam sebuah masjid yang berada di wilayah Kecamatan Bontoala, Makassar, Rabu (2/8/2017).

Panit II Opsnal Iptu Rahman Ronrong mengatakan, kedua maling bernama Usman alias Bolong (21) dan Andri (20) itu bersembunyi di dalam masjid usai mencuri di rumah salah seorang warga bernama Irwan (30). Tepatnya rumah korban berlokasi di Jalan Tinumbu Lorong 32 J No.5 Kecamatan Bontoala, Makassar.

"Informasi dari masyarakat bahwa keduanya bersembunyi di dalam masjid. Sehingga tim langsung menciduknya kala sedang tiduran. Menurut keduanya, mereka ke masjid merenung atau biasa orang mengistilahkan dengan tafakur," ucap Rahman.

Keduanya lalu diinterogasi polisi. Mereka mengaku telah mencuri empat buah ponsel dan uang tunai senilai Rp 1.100.000 yang tersimpan di rumah Irwan. "Nilai hasil curian seluruhnya diperkirakan mencapai Rp 4,5 juta," ujar Rahman.

Atas perbuatannya, kedua maling kini diamankan di Polsek Bontoala untuk penyidikan lebih lanjut. "Keduanya kita tahan untuk diproses lebih lanjut," ucap Rahman.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya