Liputan6.com, Bone - Subaedah (43), warga Dusun Makkita, Desa Sijelling, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sebelum meninggal, ibu rumah tangga itu mendengar suaminya, Sarman (45), menikah lagi dengan perempuan lain alias berpoligami.
"Diduga (korban) sakit hati mendengar kabar suaminya sudah nikah lagi alias poligami dengan wanita lain yang diketahui sebagai warga Desa Lattekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone," kata Kapolres Bone, AKBP Kadarislam, via telepon, Senin (21/8/2017).
Menurut Kadarislam, korban bunuh diri dengan menenggak racun rumput yang tersimpan di rumah. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hapsah, Kabupaten Bone, tetapi nyawanya tak tertolong lagi.
Baca Juga
Advertisement
"Korban meninggal di Rumah Sakit Hapsah," ujar Kadarislam.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kata Kadarislam, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan sisa racun rumput yang diminum korban untuk bunuh diri.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban sehingga jenazah langsung diberikan untuk segera dimakamkan," kata Kadarislan.
Saksikan video menarik di bawah ini: