Aksi 2 Warga Sumsel Kuras Duit ATM dengan Tusuk Gigi

Tak sampai satu bulan, sejumlah Polsek di Kota Jambi menerima banyak laporan akan hilangnya uang nasabah bank yang terkuras.

oleh Bangun Santoso diperbarui 28 Agu 2017, 07:30 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2017, 07:30 WIB
Pembobol ATM di Jambi
Dua tersangka pembobol ATM saat ditangkap di Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Sejumlah warga Jambi resah usai uang tabungan di rekeningnya habis terkuras. Sejumlah Polsek di Kota Jambi menerima beberapa laporan akan kasus yang sama, yakni uang di rekening hilang dibobol usai sang pemilik menggunakan kartu di dalam anjungan tunai mandiri atau ATM.

Beruntung, tak lama usai menerima laporan warga, jajaran polisi Kotabaru, Kota Jambi berhasil meringkus dua pelaku. Mereka adalah JM (48) dan RS (30), keduanya warga Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

"Kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri. (Mereka) terpaksa ditembak di bagian kaki kedua pelaku," ujar Kapolsek Kotabaru, AKP Hendra Manurung melalui pesan WhatsApp kepada Liputan6.com, Minggu, 27 Agustus 2017.

Penangkapan itu terjadi pada Minggu, 20 Agustus 2017 pekan kemarin.

Hendra menjelaskan, modus pelaku adalah memasukan tusuk gigi ke lubang kartu ATM. Jadi, saat ada warga yang menggunakan ATM, kartunya terganjal.

Korban yang panik kemudian mencoba menelpon layanan telepon bank yang tertera di dalam ATM. Saat itulah kawanan pelaku ini beraksi dengan berpura-pura sebagai petugas layanan telepon bank.

"Nah saat telepon itulah pelaku berpura-pura dengan meminta nomor rekening dan nomor pin ATM korban. Korban yang panik pun memberikan nomor rekening dan pin ATM-nya," ujar Hendra.

Beberapa saat setelahnya, korban yang mulai merasa curiga kemudian mengecek isi rekening miliknya ke bank. Saat itulah diketahui uang di dalam rekening tabungannya telah habis terkuras.

"Saat ditangkap di kontrakannya di Kelurahan Kenali Asam, pelaku ini baru saja menguras uang salah satu korban senilai Rp 22 juta," ucap Hendra.

Jajaran Polsek Kotabaru, kata Hendra, tengah mendalami kasus tersebut. Diduga, keduanya tidak bekerja sendiri karena dalam kasus ini sudah ada lima laporan yang masuk ke polisi. Di antaranya dua laporan di Polsek Kotabaru, satu laporan di Polsek Jelutung, dan dua laporan lain di Polsek Jambi Selatan.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga buah kartu ATM BRI, dua buah ATM BNI, uang tunai Rp 3.339.000. Kemudian tiga telepon genggam, satu unit sepeda motor merek Honda, beberapa tempelan skotlet telepon layanan bank atau call center BNI dan BRI. Lalu sejumlah pengganjal ATM, beberapa amplas dan satu buah gergaji besi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya