Liputan6.com, Probolinggo - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kota Probolinggo Jawa Timur, menemukan narkoba berupa seperempat ons ganja dan dua ribu butir pil double L, Minggu, 17 September 2017.
Petugas mendapati sejumlah narkoba itu tersangkut di atas jaring areal steril, tepatnya ruang Lengkong Lapas Klas II B Probolinggo. Temuan itu, pertama kali diketahui oleh sipir jaga yakni Suparno.
Advertisement
Baca Juga
"Sekitar jam 5 pagi saya keliling komplek lapas. Namun, saat sampai di kawasan ruang Lengkong, saya melihat ada bungkusan, yang tersangkut di atas jaring. Lantas saya ambil, periksa bersama-sama petugas jaga lainnya, dan ternyata isinya ganja dan pil," kata Suparno.
Berdasarkan informasi petugas, aksi penyelundupan narkoba sudah terjadi ke tiga kalinya, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Modusnya sama, yakni dilemparkan dari luar ke dalam lapas, yang disamarkan menggunakan pembungkus kain.
"Dugaan sementara petugas, sejumlah narkoba selundupan tersebut, selain untuk digunakan sendiri, ditengarai juga akan diedarkan atau diperjualbelikan, ke para pengguna narkoba dalam lapas," tutur Wahyu Hidayat, Kepala Keamanan Lapas Klas II B Kota Probolinggo.
Guna mencegah aksi penyelundupan narkoba serupa, petugas akan terus memperketat penjagaan lingkungan Lapas Klas II B Kota Probolinggo. "Kami juga akan bekerjasama dengan Kepolisian Resort kota Probolinggo, untuk melakukan pengawasan," ujar Wahyu.
Simak video pilihan berikut ini: