Tugas Pemandu Lagu Karaoke Hanya Menemani Tamu Bernyanyi, tapi...

Polisi intensif membongkar praktek prostitusi terselubung di tempat karaoke.

oleh Abelda RN diperbarui 19 Sep 2017, 22:00 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2017, 22:00 WIB
Razia karaoke
Satreskrim Polrestabes Surabaya merazia salah satu karaoke di kawasan Jalan Ngaglik DKA, Kota Surabaya. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Liputan6.com, Tarakan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar praktik prostitusi di sejumlah hiburan malam karaoke di Tarakan, Kalimantan Utara. Polisi membekuk dua orang terduga muncikari yang merupakan salah seorang karyawan di tempat karaoke tersebut, yakni Bun Gonal Suharto dan Dedi Cahya Romansyah.

"Hiburan malam karaoke yang disalahgunakan untuk praktik pelacuran atau prostitusi," kata Kepala Subdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Ajun Komisaris Besar Hendri Sidabutar, Senin, 18 September 2017.

Hendri mengatakan, para tersangka ditangkap dari dua lokasi tempat karaoke terpisah di Kota Tarakan. Kota perbatasan Malaysia ini memang disinyalir menjadi surga pencinta dunia malam di provinsi termuda Indonesia.

"Kami memperoleh informasi sehingga dilakukan penyelidikan hingga dilakukan penindakan di dua lokasi karaoke terpisah," ia menegaskan.

Pelaku menyalahgunakan hiburan karaoke guna menyamarkan praktik pelacuran pada konsumen. Bisnis karaoke ini memang menyediakan jasa pendamping lagu pada pelanggannya.

"Para pemandu lagu ini tugas resminya hanya mendampingi para tamu bernyanyi saja," tukasnya.

Namun, pada praktiknya, Hendri menyebutkan, para tersangka ini yang kemudian menawarkan layanan "seks plus plus" di luar karaoke. Para tersangka menawarkan layanan booking out pendamping lagu dengan kisaran harga bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.

"Karaoke pertama menawarkan Rp 1,5 juta dan karaoke kedua Rp 3 juta," ia memaparkan.

Para perempuan pekerja seks komersial (PSK) memperoleh jatah setengah harga sudah disepakati antara muncikari dengan pria hidung belang. Omzet transaksi seks karaoke di Tarakan, mencapai kisaran Rp 200 juta hingga Rp 500 juta per bulannya.

"Omzetnya besar transaksi prostitusi ini setiap bulannya," ujarnya.

Saat ini, Hendri mengembangkan penyidikan soal keterkaitan antara para tersangka ini dengan tempat hiburan malam karaoke Tarakan. Polisi hendak memastikan apakah bisnis pelacuran ini menjadi layanan tambahan karaoke bersangkutan.

"Kalau memang ada kaitannya akan pula kami proses, sekarang masih dalam penyidikan," tuturnya.

Polisi memastikan akan membongkar praktik pelacuran yang ada di wilayah Kaltim dan Kaltara. Apalagi, selama ini memang marak laporan praktik prostitusi terjadi di beberapa kota/kabupaten di wilayah Polda Kaltim.

Saksikan video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya