Liputan6.com, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menutup kantor operasional Go-Jek pada Rabu (20/9/2017). Penutupan itu terkait tidak adanya surat izin yang dimiliki kantor Go-Jek di Padang.
"Kepala Dinas Perhubungan Provinsi telah meminta agar kantor Go-jek ditutup hari ini. Kami langsung koordinasi dengan pihak terkait," kata Sekretaris Dishub Kota Padang, Yudi Indra, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (20/9/2017).
Penutupan itu juga sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi yang dilakukan oleh ratusan sopir angkutan kota (angkot) Padang. Mereka menuntut agar angkutan berbasis online ditutup karena membuat penghasilan mereka berkurang.
Advertisement
"Angkutan berbasis online seperti Go-Jek ini mengancam pendapatan kami. Setiap hari jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkot jauh berkurang," kata salah seorang perwakilan sopir Khairison.
Sementara itu, penutupan kantor Go-Jek langsung membuat ribuan orang di Padang menganggur. Salah satu sopir Go-Jek, Tulang (34), mengatakan ada 3.000 lebih warga di Padang yang berprofesi sebagai pengemudi Go-Jek.
Baca Juga
"Jumlah kami di Kota Padang mencapai tiga ribu orang, apabila ditutup tentu kami akan kehilangan pekerjaan," katanya.
Menurut dia, keberadaan Go-Jek ini membuat ribuan orang yang tidak memiliki pekerjaan dapat terbantu dalam menghasilkan uang. Tulang mengatakan banyak pengendara yang terbantu dengan kehadiran Go-Jek ini.
"Saya seorang fotografer dan menjadikan profesi ini sebagai tambahan penghasilan. Ketika tidak ada jadwal memfoto, saya bisa mencari uang melalui angkutan online ini," katanya.
Pengendara Go-Jek lainnya, Arif (24), mengatakan setelah tamat kuliah dirinya belum mendapatkan pekerjaan tetap. Dia lalu bergabung dengan Go-Jek, sehingga dapat menghasilkan uang.
"Kami juga berasal dari kalangan ekonomi lemah dan mencari uang untuk menyambung hidup," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini!