Sanksi untuk Belasan Siswa Bolos yang Terciduk Satpol PP

Para siswa yang terciduk ini menunduk malu ketika petugas Satpol PP menggiringnya ke Polresta Probolinggo.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Okt 2017, 07:02 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2017, 07:02 WIB
Ilustrasi bolos
Ilustrasi bolos

Liputan6.com, Probolinggo - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo Jawa Timur menciduk belasan siswa yang membolos pada Kamis, 12 Oktober 2017. Mereka langsung digiring ke Polresta Probolinggo.

Sebelumnya, belasan siswa itu tertunduk malu saat diangkut ke atas mobil patroli Satpol PP menuju Polresta Probolinggo.

Menurut Hendra Kusuma, Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa ada sejumlah anak sekolah yang bolos. Petugas mengantarkan mereka ke Polresta Probolinggo untuk diberikan pembinaan.

"Mereka di sini akan diberikan pembinaan agar tidak membolos sekolah lagi," tuturnya saat ditemui di Polresta Probolinggo.

Sementara itu, AKP Harsono Kasat Binmas Polresta Probolinggo, menjelaskan hal ini dilakukan pihaknya karena sudah ada kesepakatan dengan sejumlah guru Bimbingan Konseling (BK) se-Kota Probolinggo.

Belasan Anak Bolos Sekolah di Probolinggo. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

"Kami telah kerjasama dengan sejumlah guru BK se-kota Probolinggo untuk memberikan pembinaan kepada siswa yang melakukan pelanggaran seperti membolos, minum minuman keras atau narkoba," kata AKP Harsono.

Menurut dia, dari sejumlah hasil operasi anak sekolah ini, masih tidak ditemukan anak sekolah yang terindikasi menggunakan narkoba. "Sampai saat ini, di hasil operasi terkait anak-anak sekolah, tidak ada yang terindikasi miras atau narkoba," ujarnya.

Untuk itu, belasan siswa ini hanya mendapatkan hukuman ringan, yakni hormat kepada sang merah putih. Selain itu, mereka harus berjanji tidak akan membolos lagi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya