Liputan6.com, Solo - Gara-gara diputus pacar, pria asal Karanganyar mengunggah foto bugil mantan kekasihnya di media sosial. Tak lama, pria berinisial DEP ditangkap polisi atas laporan mantan pujaan hatinya.
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Karanganyar, Prawoko, mengungkapkan awalnya mereka berdua merupakan sepasang kekasih. Seiring dengan berjalannya waktu, perempuan asal Sragen yang berinisial AS itu meminta putus karena hubungannya sudah tidak harmonis.
"DEP tidak terima dengan keputusan ceweknya yang memintanya putus. Si cowok menginginkan tetap mempertahankan hubungan pacarannya, tapi ceweknya tidak mau," kata dia di Mapolres Karanganyar, Rabu, 11 Oktober 2017. Â
Advertisement
Baca Juga
Saat itu, DEP mengancam akan menyebarkan foto bugil AS jika tetap meminta putus. Ternyata, ancaman itu tidak digubris oleh sang mantan.
"Pelaku langsung membuat akun Twitter. Selanjutnya, foto-foto syur mantan kekasihnya itu diunggah ke Twitter dan bisa diakses oleh umum," ujarnya.
Mengetahui foto bugilnya diunggah ke media sosial, Prawoko mengatakan, mantan kekasihnya itu langsung melaporkan tindakan DEP ke petugas kepolisian. Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, polisi melakukan penangkapan kepada pelaku yang berinisial DEP. Penangkapan dilakukan di Solo pada 11 Oktober lalu," katanya.
Dari keterangan pelaku, Prawoko menjelaskan, tindakan nekat mengunggah foto bugil mantan kekasihnya karena merasa kecewa. "Tujuan pelaku menyebar foto korban supaya mantan kekasihnya itu malu," kata dia.
Setelah berhasil menangkap pria patah hati itu, polisi, Prawoko mengatakan polisi menyita barang bukti seperti satu unit ponsel pintar. "Polisi amankan Blackberry dan capture akun Twitter pelaku. Kini, pelaku ditahan di Mapolres Karanganyar," tuturnya.
Saksikan video pilihan berikut ini: