Baru Keluar Penjara, Ayah Ajak Anak Tiri Curi Motor

Hasan baru keluar penjara tiga bulan lalu. Tak punya uang, ia mengajak anak tirinya, Angga, mencuri sepeda motor.

oleh Musthofa Aldo diperbarui 23 Okt 2017, 23:03 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2017, 23:03 WIB
Pencurian sepeda motor
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha menginterogasi ayah yang mengajak anak tirinya mencuri sepeda motor. (Liputan6.com/Musthofa Aldo)

Liputan6.com, Bangkalan - Hasan As'ari, 22 tahun, baru keluar penjara tiga bulan lalu. Dia dipenjara karena kasus pencurian sepeda motor. Tapi, pemuda warga Dusun Labang Baru, Kecamatan Labang,Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, itu ditangkap polisi lagi karena kasus serupa.

Kali ini, Hasan tak sendiri. Polisi juga menangkap Angga Dinasty, 21 tahun, warga Kecamatan Kwanyar. Semula hubungan Hasan dan Angga diduga sebagai rekan, namun Kepala Polsek Kamal, AKP Daryanto yang menangani kasus itu menyebut hubungan keduanya lebih dari sekadar rekan, Hasan dan Angga adalah bapak dan anak tiri.

"Hasan menikahi ibu Angga, tapi mereka hidup terpisah," ucap dia, Senin (23/10/2017).

Kepada penyidik, Hasan mengaku nekat mencuri karena tak punya uang, ia belum dapat pekerjaan tetap sekeluar dari penjara. Ia pun menghubungi Angga, minta ditemani sekaligus jadi mata-mata.

Pada Rabu, 18 Oktober lalu, mereka mencari mangsa di Desa Banyajung, Kecamatan Kamal. Mereka mengincar sepeda motor milik warga yang sedang salat zuhur berjemaah di Masjid Al-Ikhlas.

Hasan menugasi anak tirinya untuk memantau situasi masjid. Dia kemudian masuk masjid, pura-pura hendak ikut salat berjemaah. Setelah jemaah takbiratul ihram, Angga memberi isyarat jempol pada Hasan, tandanya situasi aman dan terkendali.

Hasan kemudian ke parkiran, dia incar sepeda motor merek Honda Beat warna putih. Pakai kunci T, dia mencoba merusak kunci stang, namun gagal.

Seorang pekerja bangunan yang sedang merenovasi masjid itu memergoki Hasan dan menegurnya. "Kamu kenapa enggak salat, kok utak-atik kunci," kata pekerja bangunan seperti ditirukan Daryanto.

Meski teguran itu tidak menuduhnya mencuri, hal itu membuat Hasan panik, dia pun pilih kabur. Karena kabur ia diteriaki maling.

Mendengar teriakan maling, warga sekitar masjid berhamburan mengejar dan berhasil menangkapnya. Di bawah tekanan, Hasan sebut nama Angga. Angga yang coba kabur dengan menyamar sebagai warga juga berhasil ditangkap.

Beruntung saat itu, ada sejumlah polisi sedang ngopi di warung dekat masjid, mengamankan kedua tersangka, sehingga tak diamuk warga.

"Salah satu tempat paling rawan curanmor (pencurian sepeda motor) itu masjid, makanya tiap jam salat, kami sebar anggota pantau masjid," ujar Daryanto.

Atas kasus pencurian sepeda motor, penyidik menjerat bapak dan anak itri itu dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya minimal lima tahun penjara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya