Liputan6.com, Bangkalan - Peruntungan Didik Junaidi, 41 tahun, DPO Polres Bangkalan, Jawa Timur, atas kasus pencurian sepeda motor berakhir pada Ahad pagi, 17 September 2017. Warga Kelurahan Kemayoran yang piawai bersembunyi dari kejaran polisi itu bernasib apes saat mencuri di rumah Noval Cholili, seorang kiai, warga Kelurahan Pangeranan.
Dibantu sepupunya, putra Nyai Salimah Hadi, Dewan Penasehat Muslimat NU Kabupaten Bangkalan itu berhasil melumpuhkan Didik saat menggasak jam tangan dan sejumlah uang dalam kamarnya.
Didik masuk ke rumah sang kiai lewat pintu samping, sekitar pukul 07.00 WIB. Dia berlagak seperti tamu agar tidak dicurigai. Meski dipergoki beberapa santriwati ketika masuk, Didik tak mengurungkan niatnya. Dia malah menyuruh para santri masuk. Setelah memastikan situasi aman, Didik masuk ke dalam rumah. Di salah satu kamar ia mengambil jam tangan dan sejumlah uang.
Advertisement
Baca Juga
Saat itulah, Noval yang juga dosen di Universitas Trunojoyo, Madura, memergoki si pencuri dan langsung menangkapnya. Didik melawan hingga terjadi duel. Keributan itu membangunkan sepupu Noval yang tengah tidur di kamar lain yang kemudian ikut membantu melumpuhkan Didik.
Si pencuri kemudian diikat di tiang langgar. Banyak warga datang untuk melihat wajah si pencuri. "Sebelum ini, rumah saya sudah kali kemalingan, baru yang ketiga ini terungkap," kata Noval. Didik kemudian diserahkan pada polisi.
Data Satuan Reserse Kriminal, Polres Bangkalan mencatat Didik telah lama diburu polisi karena kasus pencurian sepeda motor di Bangkalan. Namanya bahkan telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sekarang masih diperiksa, kami akan kembangkan, tersangka terlibat pencurian di daerah mana saja," kata Kepala Satreskrim Pores Bangkalan, AKP Anton Widodo.
Saksikan video pilihan berikut ini!