Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, tetap melanjutkan sosialisasi pembangunan rumah deret di kawasan Tamansari. Dari 90 rumah, 65 unit di antaranya siap akan dieksekusi.
"Sampai hari ini kita masih kita lakukan rincikan (penaksiran) bangunan. Tadi malam ada 25 yang masih pikir-pikir," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung Arief Prasetya ditemui wartawan di Balai Kota, Selasa, 24 Oktober 2017.
Menurut dia, dengan makin seringnya sosialiasi, diharapkan seluruh rumah warga bisa segera dieksekusi. Berdasarkan data, di RW 11 terdapat 90 rumah yang didiami 160 kepala keluarga. Menurut Arief, kondisi tersebut tidak layak untuk diteruskan.
Advertisement
"Nanti saat masuk ke rumah deret satu kepala keluarga tinggal di satu unit rumah deret," katanya.
Baca Juga
Arief meyakinkan bahwa rumah deret yang dibangun nantinya adalah solusi bagi warga Tamansari. Konsepnya, sambung dia, juga berbeda dengan rumah susun atau apartemen.
Menurut Arief, selama masa pembangunan rumah deret, seluruh kepala keluarga yang tinggal di RW 11 akan mendapatkan uang kerohiman untuk biaya tempat tinggal mereka.
"Nilai plafonnya Rp 25 juta. Nanti kalau sudah masuk ke rumah deret bebas biaya lima tahun," jelasnya.
Sebelumnya, forum warga RW 11 Tamansari menolak rencana pembangunan rumah deret. "Kami menolak pindah dari rumah kami di mana nantinya rumah kami dihancurkan lalu di atasnya akan dibangun rumah deret," kata Ketua Forum RW 11, Nanang Hermawan, beberapa waktu lalu.
Nanang menyebutkan sebanyak 197 kepala keluarga menetap di 90 rumah. Dalam skema Pemkot Bandung, lanjut Nanang, warga akan direlokasi ke sejumlah tempat selama masa pembangunan rumah deret. Salah satunya ke Rusun Rancacili yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Tamansari.
Namun, warga keberatan mengingat sumber penghasilan mereka selama ini berada di sekitar tempat tinggal. "Kita maunya ditata, tidak usah dibangun (rumah deret)," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini: