Akhir Pelarian Dua Jambret yang Tewaskan Karyawati BNI Siantar

Satu di antara pelaku ditembak mati karena melukai petugas menggunakan senjata tajam saat ditangkap.

oleh Reza Efendi diperbarui 30 Okt 2017, 01:00 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2017, 01:00 WIB
Ilustrasi Begal Motor
Ilustrasi Begal Motor

Liputan6.com, Medan - Dua pelaku jambret yang menewaskan karyawati Bank Negara Indonesia (BNI) Rara Sitta Stefani di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditangkap Tim Subdit Jatanras Polda Sumut. Satu di antara pelaku ditembak mati karena melukai petugas menggunakan senjata tajam saat ditangkap.

Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pada hari Sabtu, 28 Oktober 2017, sekitar pukul 18.00 WIB, pihaknya terlebih dahulu menangkap tersangka atas nama Nasib Hutasoit alias Ompong di kawasan Jalan Vihara, Kota Pematangsiantar. Pelaku berusia 23 tahun, warga Jalan Pasar Pagi, Gang Tampo, Kecamatan Sitalasari, Pematangsiantar.

"Hutasoit bertugas sebagai joki atau orang yang mengendarai sepeda motor saat beraksi," kata Andi, Minggu 29 Oktober 2017.

Setelah menangkap Hutasoit, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mengejar satu tersangka lainnya bernama Randal Malau berusia 23 tahun, warga Jalan Narumonda Bawah, Pematangsiantar. Tersangka diketahui kabur ke tempat persembunyiannya di Jalan Pantai Halim, Desa Marindal Satu, Kabupaten Deli Serdang.

Saat hendak ditangkap, tersangka Randal Malau melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Melihat tersangka tersungkur bersimbah darah, petugas berusaha melarikannya ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan.

Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, tersangka Randal meninggal dunia, sedangkan tersangka Nasib Hutasoit dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan pada kaki kanan dan kiri karena berusaha ingin melarikan diri pada saat pengembangan tersebut.

"Tersangka Hutasoit saat dilakukan pengembangan mencoba kabur, makanya diberi tindakan tegas terukur. Saat ini jenazah Randal dan tersangka Hutasoit sedang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," terang Andi.

Selain menangkap kedua tersangka, pihak kepolisian juga mengamnkan sejumlah barang bukti berupa 1 buah pisau, 1 unit handphone Oppo (milik korban), 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih biru yang digunakan tersangka untuk melakukan kejahatan, dan 1 buah tas warna cokelat milik korban.

Sebelumnya kejahatan jalanan kembali terjadi di Sumatera Utara. Kali ini, penjambretan yang terjadi di Kota Pematang Siantar menewaskan seorang perempuan berstatus sebagai pegawai Bank Negara Indonesia.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Doddy Hermawan mengatakan, korban bernama Rara Sitta Stefani, berusia 28 tahun. Sehari-hari, Rara bekerja di kantor BNI, Jalan Merdeka, Pematang Siantar. Kejadiannya pada Rabu, 25 Oktober 2017, sekitar pukul 19.30 WIB.

Ia menjelaskan, saat kejadian korban diduga hendak pulang ke tempat kosnya yang berada di Jalan Melanthon Siregar, Gang Cantik Manis. Saat kejadian, Rara mengendarai sepeda motor Suzuki Spin SPW 125 BK 2825 YS.

Sesampainya di kawasan Jalan Melanthon Siregar, pegawai bank itu dijambret pelaku yang diketahui menggunakan sepeda motor Vario berwarna putih. Perempuan itu tak menyerah saat barangnya dijambret, melainkan langsung mengejar penjambretnya.

"Saat korban melakukan pengejaran di Jalan Melanthon Siregar, tepatnya di depan Bank BRI, datang sepeda motor dari arah berlawanan," kata Kapolres.

Akibatnya, kecelakaan lalu lintas tidak terhindarkan. Rara jatuh dengan kepala menghantam aspal dan wajahnya terluka parah. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.

"Warga yang melihat membawa korban ke RS Harapan Pematang Siantar. Jasadnya kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar," kata Doddy.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya