Emak-Emak Khawatir Lokalisasi Ngesengan Lunturkan Iman Suami

Para emak-emak ini khawatir tak terhingga, menilik iman suami yang diakui mereka, tak lebih tebal dari rok PSK.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 14 Nov 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2017, 17:00 WIB
Emak-emak berunjuk rasa menolak wacana pemindahan lokalisasi Calam ke Komplek Ngesengan, Kelurahan Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Emak-emak berunjuk rasa menolak wacana pemindahan lokalisasi Calam ke Komplek Ngesengan, Kelurahan Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Pemalang - Awal dasarian kedua Oktober 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyegel puluhan bangunan liar di Calam, Blok Siwareng, Kelurahan Pelutan. Kompleks mangkal pekerja seks komersial (PSK) tersebut lantas dibongkar dan diratakan dengan tanah.

Emak-emak di sekitar Calam pun gembira. Pekerja seks yang dikhawatirkan melunturkan iman suami mereka bubar tak berbekas. Yang menggembirakan, di Kompleks Calam akan dibangun ruang terbuka hijau oleh pemerintah setempat.

Namun, sebulan berselang, ternyata keresahan justru berpindah ke emak-emak di Blok Ngesengan Kelurahan Pelutan. Musababnya, beredar kabar bahwa lokalisasi Calam bakal dipindah ke Ngesengan. Tak aneh jika para emak-emak ini khawatir tak terhingga, menilik iman suami yang diakui mereka, tak lebih tebal dari rok PSK.

Puluhan emak-emak Ngesengan pun tahan. Mereka lantas menggelar demonstrasi di lokasi yang diduga akan dibangun Lokalisasi Ngesengan. Tempat itu masih berupa pekarangan yang ditumbuhi semak dan pohon di tepi sawah. Mereka menggelar aksi dengan diam dan berjemur matahari, mirip dengan ritual protes pepe tepe.

Seorang pengunjuk rasa, Siti, mengakui bahwa mereka khawatir lokalisasi akan berpengaruh buruh terhadap suami dan anak-anak mereka. Mereka merasa wajib melindungi para pria di rumah mereka. Mereka mempertanyakan kabar pemindahan itu. Mereka pun menolak Lokalisasi Calam dipindah ke Ngesengan.

“Jika lokalisasi Ngesengan beroperasional, akan mempengaruhi suami, dan anak-anak akan rusak moralnya," ucap Siti yakin, Senin, 13 November 2017.

Menjawab pertanyaan emak-emak yang resah ini, Kapolsek Pemalang, AKP Tarhim bersama dengan segenap Muspika Pemalang menjamin bahwa kabar itu belum pasti. Sebab, Pemkab Pemalang pun belum memutuskan apakah Lokasikasi Calam, yang belum lama ini dibongkar, akan dipindah ke Ngsengan.

Emak-emak lama bernegosiasi dengan Muspika Kecamatan, meminta jaminan tak akan dibangun lokalisasi Ngesengan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Menurut Tarhim, pemkab masih mengkaji dan mempertimbangkan suara keberatan dari berbagai kelompok masyarakat. "Lokalisasi Calam yang belum lama ini mengalami pembongkaran, berada di sebelah utara Terminal Pemalang akan pindah ke lokalisasi Ngesengan itu belum pasti, karena unsur Muspida Kabupaten Pemalang juga tidak memberikan izin,” Tarhim menerangkan.

Mendengar jawaban Kapolsek dan Muspika Pemalang, emak-emak ini sedikit lega. Namun, mereka pun tak lantas membubarkan diri. Mereka terus bernegosiasi dengan Muspika Pemalang dan meminta jaminan bahwa tak akan ada pembangunan lokalisasi PSK di kawasan Kelurahan Pulutan.

Setelah bernegosiasi, mereka lantas membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Mereka setuju menyerahkan aspirasi mereka kepada pemerintah. Namun, mereka menegaskan tetap menolak pendirian lokalisasi baru.

"Kami menunggu janji dari yang berwenang untuk tidak dibangunnya kembali lokalisasi di wilayah kami," Siti menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lokalisasi Calam Dibongkar Paksa

Pembongkaran Paksa Komplek Calam yang dikenal sebagai tempat prostitusi atau lokalisasi pada 11 Oktober 2017 lalu. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pembongkaran Paksa Komplek Calam yang dikenal sebagai tempat prostitusi atau lokalisasi pada 11 Oktober 2017 lalu. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Sebelumnya, Pemkab Pemalang membongkar bangunan liar yang menempati tanah Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang seluas 6.880 m2 di Komplek Calam Kelurahan Pelutan lantaran terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2013 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan. Tempat itu digunakan untuk menjual miras dan tempat prostitusi. Pembongkaran dilakukan setelah banyak tuntutan masyarakat yang menolak keberadaan Lokalisasi Calam.

Kepala Satpol PP Pemalang, Wahyu Soekarno menerangkan, sebelumnya Satpol PP Pemalang telah melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik 31 bangunan di Kompleks Calam. Mereka diminta untuk membongkar bangunannya sendiri. Namun, peringatan tersebut tak dihiraukan.

“Karena sudah tiga kali kami beri surat peringatan (SP3), sehingga kami bongkar paksa bangunan tersebut dengan alat berat, dan kami mengerahkan sekitar 167 petugas gabungan dari Polres, Kodim, dan Pol PP yang diterjunkan untuk mengamankan pembongkar tersebut,” Wahyu menjelaskan.

Dia menambahkan, di bekas Kompleks Calam akan dibangun ruang terbuka hijau yang bisa diakses oleh masyarakat Pemalang. Hal itu dilakukan agar Kompleks Calam tak lagi digunakan untuk prostitusi atau mangkal PSK lagi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya