Liputan6.com, Semarang - Rumah mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih di Jalan Papandayan Semarang, digeruduk perwakilan petani dan nelayan dari sepanjang pantai utara Jawa Tengah. Mereka datang dengan enam bus.
Rustriningsih yang baru saja selesai menjalankan salat Zuhur kaget ketika di joglo rumahnya, dia sudah ditunggu ratusan orang. Ia sendiri mengaku diberi tahu asisten rumah tangganya jika ada tamu, tapi sang asisten tak menyebutkan jumlahnya.
"Mohon maaf jika sambutan kami kurang. Kami tidak persiapan kalau akan kedatangan tamu segini banyaknya," kata Rustriningsih, Jumat (29/12/2017).
Advertisement
Baca Juga
Seorang petani jambu dari Kendal kemudian berbicara mewakili teman-temannya. Intinya mereka menginginkan agar Rustriningsih terjun lagi dalam dunia politik. Para petani itu berharap Rustriningsih bisa menjadi kontestan dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018.
"Kami ingin dipimpin orang yang bebas dari jeratan hukum," kata Ulin Nuha, mewakili teman-temannya.Ulin bercerita bahwa ia mengajak rombongan dari Kabupaten Brebes, Tegal, Pekalongan, Kendal, dan Demak. Menurut para petani itu, dorongan agar Rustriningsih maju dalam pemilihan gubernur 2018 karena Jawa Tengah butuh sosok berpengalaman.
"Menurut kami, Ibu Rustri memenuhi syarat karena telah menjadi Bupati Kebumen dan terlihat perubahan di sana. Juga pernah menjabat Wakil Gubernur Jateng. Yang utama, bersih dari kasus hukum," kata Ulin.
Rustriningsih tak langsung menjawab. Dari matanya jelas ada genangan air mata yang ditahan. Baginya kunjungan itu merupakan bukti bahwa komunikasinya dengan masyarakat masih terjaga.
"Saya tidak ingin mendahului apa pun dalam Pemilihan Gubernur. Di mana pun menurut saya bisa berbuat bagi masyarakat. yang penting komunikasi dan peran saya di masyarakat tidak berhenti," kata Rustriningsih.
Atas jawaban diplomatis ini, warga mencoba mendesaknya. Mereka siap menjadi relawan dan mengumpulkan KTP jika Rustriningsih tidak dilirik partai politik dalam Pilgub Jateng 2018.
"Kami siap berjuang," kata Santoso, warga yang lain.
Â
Â
Tak Bisa Independen
Rutriningsih kemudian menjelaskan bahwa pencalonan melalui jalur independen sudah ditutup. Ia sendiri tak mendaftar sebagai calon independen maupun mendaftar ke partai politik.
"Saya tak mendaftar independen. Semua mari kita berdoa saja, semoga Pilgub Jawa Tengah 2018 bisa lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah, jauh dari pencitraan, dan kerja pengabdian. Saya sangat berterima kasih dengan kunjungan ini. Ternyata masyarakat masih mengingat saya. Semoga tidak mengingat karena buruk," kata Rustriningsih.
Syarat pencalonan di pilkada diatur dalam Peraturan KPU 9/2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Syarat pertama bagi partai yang ingin mengusung calon gubernur sendiri adalah harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD di daerah pilkada sebanyak 20 persen. Atau parpol punya 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir.
Di Provinsi Jawa Tengah, total kursi DPRD Jateng berjumlah 100 kursi. Partai politik baru bisa mengusung calon sendiri di Pilgub Jateng bila memiliki minimal 20 kursi. PDIP menjadi pemilik kursi terbanyak dengan jumlah 31 kursi. Artinya, PDIP sudah melewati syarat minimal jumlah perolehan kursi di DPRD untuk mengusung calon sendiri.
PKB menjadi partai kedua dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD, 13 kursi. Gerindra mempunyai 11 kursi di DPRD. PKS dan Golkar punya masing-masing 10 kursi. Demokrat memiliki total 9 kursi, sedangkan PAN dan PPP punya 8 kursi di DPRD Jateng. (ibra)
Advertisement