Surabaya - Polrestabes Surabaya sudah mengamankan seorang terduga pelaku penembakan mobil pejabat Pemkot Surabaya di Perum Puri Kencana Karah, Jambangan, Surabaya. Saat ini, terduga pelaku penembakan tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, RM (39) ditetapkan tersangka kemarin malam, Kamis, 15 Maret 2018, dan sedang menjalani penahanan.
Baca Juga
Penetapan itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya dari korban, dua orang satpam, dan Satpol PP. "Iya sudah, kami sudah tetapkan dia sebagai tersangka," kata Lily, kepada suarasurabaya.net, Jumat (16/3/2018).
Advertisement
Lily mengatakan, tersangka penembakan dijerat Pasal 335 ayat 1 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 406 tentang Pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Baca berita menarik lainnya dari Suarasurabaya.net di sini.
Investigasi Polisi
Soal senjata laras panjang jenis Bullmaster yang sempat ditemukan polisi di mobil tersangka, Lily mengatakan, polisi masih dalam proses pengembangan. Sampai sekarang polisi juga belum bisa memberikan keterangan pasti terkait motif yang dilakukan tersangka.
"Besok rencananya, Kapolrestabes Surabaya yang akan mengungkap motif dan keterangan lainnya. Jadi tunggu saja," kata Lily.
Perlu diketahui, RM ditetapkan sebagai tersangka pelaku penembakan mobil Ery Cahyadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, yang terjadi Rabu (14/3/2018) siang.
Tidak menunggu waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka ditangkap di kawasan Bundaran Waru, pada Rabu malam, setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement