Liputan6.com, Putussibau - Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno melepaskan sepuluh ekor ikan arwana jenis super red di kawasan Danau Sentarum, Desa Vega, Kecamatan Selimbau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Ikan arwana merupakan salah satu spesies ikan yang hidup dan berkembang biak di Danau Sentarum, sehingga perlu dijaga dan dilestarikan," kata Wiratno usai melepasliarkan ikan arwana di Danau Sentarum, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu, 18 April 2018, dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Dia berharap pelepasliaran ikan arwana pada habitatnya dapat terus dilakukan untuk kelestarian alam dan ekosistem. "Masyarakat memang harus menjadi subjek dalam pengelolaan kawasan konservasi," kata Wiratno.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Lanjak, Gunawan Budi mengatakan bahwa pelepasliaran anakan Arwana di Desa Vega adalah hasil program pembesaran skala rumahan yang dilakukan oleh masyarakat lokal.
"Ikan arwana yang dilepasliarkan itu sumbangan dari masyarakat penangkar skala rumahan dan inisiatif mereka," jelas Gunawan.
Â
Pola Perlindungan Arwana
Menurut Gunawan, program pemberian bantuan ikan Arwana ini merupakan skema bergulir selama dua tahun. Polanya, bila ikan arwana menghasilkan dua anakan, seekor anakan untuk petani sedangkan satu ekor lainnya harus dilepasliarkan demi keberlanjutan.
Ia juga menjelaskan program pembesaran ikan Arwana itu merupakan upaya untuk melibatkan masyarakat dalam melakukan konservasi satwa yang dilindungi. Ke depan, Gunawan menyatakan program tersebut akan disosialisasikan ke semua desa yang memiliki danau lindung di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum.
"Kami memaparkan program tersebut ke semua desa kawasan Danau Sentarum, namun baru Desa Melemba tahun 2017 dan Desa Vega 2018 yang sudah melaksanakan," kata Gunawan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement