Liputan6.com, Kendari - Ribuan botol oli 'pertamina' siap edar yang berasal dari Kota Surabaya, sudah merambah Kota Kendari sejak Januari 2018. Minyak pelumas sebanyak itu diduga sudah dijual dan digunakan oleh ribuan konsumen yang ada di Kota Kendari.
Oli pertamina palsu yang beredar di masyarakat, secara kasat mata nyaris tidak ada perbedaan. Baik dari kerapian kemasan, merek, segel penutup, hingga minyak pelumas. Padahal jika terus digunakan konsumen, akan memperpendek umur mesin kendaraan.
Baca Juga
Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap peredaran ribuan botol oli palsu yang sudah dikemas dan siap edar, Kamis, 19 April 2018. Oli palsu sebanyak itu, setelah diselidiki ternyata berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
Advertisement
Jumlah tangkapan Polda Sultra, ditaksir senilai Rp 800 juta. Dugaan sementara, tiga bulan oli palsu dipasarkan, Pertamina sudah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Saat penyelidikan tiga hari lalu, ternyata salah satu perusahaan di Kota Kendari, sudah menampung ribuan botol oli palsu siap edar. Oli palsu ini di dapat dalam sebuah gudang penyimpanan di wilayah Kota Kendari.
"Dari Surabaya, oli sebanyak ini dibawa menggunakan kapal berisi kontainer ke Kendari. Lalu ditampung pada salah satu pemilik," ujar Dirkrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Yandri Irsan.
Sebelum menahan pemilik perusahaan berinisial ET, polisi ternyata sudah melibatkan sejumlah saksi ahli. Di antaranya, pihak PT Pertamina Lubricants, ahli pihak laboratorum pertamina dan 7 orang saksi mata.
"Saksi sudah lengkap, kita langsung tahan dia itu," kata Yandri Irsan.
Kerugian PertaminaÂ
Selama tiga bulan lebih beroperasi dan menjadi agen tunggal di Kota Kendari, Pertamina diduga merugi ratusan juta hingga miliaran rupiah. Pasalnya, barang bukti didapatkan sekitar satu kontainer.
"Untuk satu kontainer seperti itu, nilainya mencapai ratusan juta. Sementara, tersangka sudah sejak Januari melakukan aksinya," terang Dirkrimsus Polda Sultra.
Meskipun demikian, pihak Pertamina tidak mau menjelaskan berapa kerugian yang dialami dengan adanya oli ilegal di pasaran.
"Kita belum rinci berapa kerugian, namun kami senang sebab pelaku pengedar oli palsu bisa diproses hukum," kata PT Sales Regional Manager VII PT Pertamina Lubricants, Didik Setyo Nugraha.
Dengan kasus ini, tersangka terancam undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek. Polisi juga memasukkan UU RI Nomor 1999 terkait Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Â
Oli Palsu Sangat Mirip oli Asli
Oli palsu yang beredar di Kota Kendari ternyata jika diamati secara kasat mata dan sekilas, nyaris tak ada perbedaan. Sebab, pemalsu oli pelumas ternyata menciptakan kemasan dan segel yang mirip.
"Kita pun, secara kasat mata, hampir kesulitan membedakan ini asli atau palsu," ujar PT Sales Regional Manager VII PT Pertamina Lubricants, Didik Setyo Nugraha.
Didik Setyo mengatakan, oli pertamina yang palsu segelnya terlihat kasar dan tidak rapi, Sedangkan yang asli, dibungkus dengan teknologi laser sehingga terlihat lebih halus.
"Kalau dari stiker, kami lebih bagus, sedangkan yang palsu, agak kasar," lanjut Didik Setyo.
Sementara itu, kemasan oli nyaris tidak ada perbedaan. Sebab, pemilik oli palsu di Surabaya memesan atau bekerjasama dengan salah satu perusahaan khusus pembuatan botol plastik.
"Kemudian, perbedaan lainnya, ada hologram di kemasan dan stiker yang apabila dilihat dengan sinar ultraviolet, maka akan nampak asli atau palsu," tambah Didik.
Pihaknya juga menghimbau, sebaiknya mengganti oli kendaraan roda dua dan empat, di outlet yang memiliki logo pertamina. Sehingga, oli palsu yang mulai mengkhawatirkan peredarannya di kota Kendari bisa dihindari.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement