Tiap Tahun 300 Guru ASN di Bandung Pensiun, Bagaimana Nasib Honorer?

Jika guru honorer merasa sesuai dengan persyaratan menjadi ASN dipersilakan untuk mencalonkan diri sebagai calon ASN.

diperbarui 10 Mei 2018, 05:10 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2018, 05:10 WIB
20160210-Tuntut Jadi PNS, Ribuan Guru Honorer se-Indonesia Kepung Istana-Jakarta
Ribuan orang yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 (FHK2I) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2). Guru honorer dari seluruh Indonesia itu menuntut Pemerintah agar mengangkat mereka sebagai PNS. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Bandung - Tercatat sejak 2016, Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, mendata guru yang berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) di kota tersebut memasuki masa pensiun. Maka, diprediksi tahun 2022, ada sekitar 1.000 sampai 1.500 guru memasuki masa inpres.

"Guru tersebut diangkat dalam masa inpres, tentunya dampaknya sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, kata Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan, Mia Rumiasari, Rabu, 9 Mei 2018.

Tapi, tentunya karena kebijakan pengangkatan ASN ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB). Alhasil, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung hanya bisa menyimpulkan untuk kekosongan guru-guru berstatus PNS atau ASN melalui Badan Kepegawaian Pemerintah Kota Bandung.

Dengan kehilangan ribuan guru, maka akan berdampak pada kualitas pendidikan dan proses pembelajaran di sekolah akan kurang maksimal. Maka, Disdik mengantisipasi dampak itu dengan mendatangkan guru honorer untuk mengisi kekosongan.

Perihal mengisi kekosongan posisi guru di Kota Badung, kata dia, merupakan kewenangan pihak sekolah. Dengan merekrut menggunakan surat penugasan kepada guru honorer tersebut.

"Tetapi, tentunya, penugasan harus disesuaikan dengan kebutuhan. Jadi, tidak hanya asal menugaskan (guru honorer)," ungkapnya.

Jika adanya permintaan dari pihak guru honorer terkait pengangkatan jabatan menjadi ASN, Disdik tidak memiliki kewenangan. Hal tersebut dikembalikan kepada pemerintah pusat. Namun, kata dia, kalau merasa sesuai dengan persyaratan menjadi ASN dipersilakan untuk mencalonkan diri sebagai calon ASN.

Pada tahun ini (2018) Kota Bandung pun telah menerima data guru yang memasuki masa pensiun sebanyak 300 orang. Bahkan, di antaranya sudah pensiun. Tingkatan sekolah yang paling banyak guru memasuki masa pensiun adalah sekolah dasar.

"Untuk tingkat SMA bukan wewenang kami, karena Disdik Kota Bandung hanya sampai jenjang SMP dalam pengelolaan SDM. Jadi sejauh ini SD paling banyak (guru pensiun)," pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya