Liputan6.com, Garut - Sebanyak lima dari 12 orang ormas Paguyuban Anti Gangguan Regional (Pagar) yang mengeroyok Kopral Dua (Kopda) Raden Gunawan, anggota Korem 062/Tarumanagara, Garut, Jawa Barat, Minggu malam, 6 Mei 2018, mulai menyerahkan diri ke kantor polisi militer Garut.
Juru bicara Korem 062/Tarumanagara Mayor Infanteri Mochamad Syafei mengatakan, usai pengeroyokan, anggota ormas itu mulai gerah dan ketakutan, hingga akhirnya secara sukarela menyerahkan diri ke markas detasemen polisi militer (Denpom).
"Ada sebagai pengurus, ada sebagai saksi," ujarnya tadi malam.
Advertisement
Menurut dia, karena mereka adalah warga sipil, proses hukum yang akan dijalani akan ditangani oleh polisi. "Tugasnya kami hanya mengumpulkan data," kata dia.
Baca Juga
Saat ini, kondisi kesehatan Kopral Raden terus membaik. Lebam pada bagian muka mulai mengempis, pun demikian bagian tubuh lain. Hasil visum yang akan dijadikan bahan laporan ke pihak kepolisian juga sudah diperoleh.
"Mohon maaf hasilnya belum bisa kami sampaikan," ujar Syafei.
Sebelumnya, tanpa alasan yang jelas, belasan anggota ormas Paguyuban Anti Gangguan Regional (Pagar) mengeroyok Gunawan, anggota Korem 062/Tarumanagara, Garut, Jawa Barat, di depan salah satu minimarket.
"Kurang lebih pelakunya 12 orang," ujar Komandan Korem Kolonel Inf Tatan Ardianto, di Garut, Senin, 7 Mei 2018.
Dianiaya hingga Tersungkur
Tatan mengatakan, kejadian itu bermula saat anggota TNI itu berencana membeli buah-buahan di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan Otto Iskandardinata, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia tiba-tiba didatangi beberapa orang yang menggunakan roda empat.
Mereka memprotes tindakan anggota TNI itu yang karena membelokkan sepeda motornya secara mendadak. Padahal, korban mengaku sudah menyalakan lampu sein sebagai tanda akan berbelok arah.
Orang-orang itu tetap tak terima dengan penjelasan Raden. Empat orang di antara mereka langsung menganiaya anggota TNI itu hingga menyebabkan luka lebam di bagian muka.
"Padahal, korban sudah mengaku sebagai anggota TNI, tapi tidak diindahkan malah terus dikeroyok hingga berjumlah 12 orang," katanya.
Setelah menganiaya korban hingga tersungkur, warga sekitar baru membantunya dan melaporkan penganiayaan itu ke pihak Denpom dan Kepolisian Resor Garut untuk diproses.
"Korban termasuk pendiam, tidak pernah bermasalah dan justru orangnya rajin membuat perkakas untuk kebutuhan internal," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement