Liputan6.com, Cilacap - Reputasi Nusakambangan sebagai penjara tak tertembus diuji dengan dipindahnya ratusan napi terorisme dan tahanan perkara terorisme, serta napi umum dari sejumlah (lapas) dan rumah tahanan (rutan) berbagai wilayah Indonesia.
Terbaru, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali memindah puluhan narapidana terorisme dari sejumlah rumah tahanan (rutan) Jakarta, Depok, Tengerang, dan Metro Lampung ke Nusakambangan, Rabu (30/5/2018).
Sebaliknya, sebanyak 31 tahanan perkara terorisme yang sebelumnya masuk ke Nusakambangan dari Rutan Mako Brimob dipindah keluar ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Advertisement
Baca Juga
Para napi terorisme yang baru dipindah dari sejumlah rutan itu bakal ditempatkan di dua lapas yang memiliki fasilitas pengamanan maksimum, yakni Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu, Nusakambangan. Di dua lapas ini, napi terorisme ditempatkan di satu sel satu orang.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Ade Kusmanto, mengatakan, alasan utama pemindahan napi terorisme ke Nusakambangan adalah demi keamanan dan untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal di lapas yang tak berpengamanan khusus.
"Kalau yang di sana, Nusakambangan, proses peradilan sudah selesai dan tinggal proses pembinaan, di Nusakambangan, untuk menjalani pembinaan," katanya, Rabu malam, 30 Mei 2018.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bangunan Kokoh hingga Regulasi Khusus Napi Terorisme Nusakambangan
Dari segi bangunan, lapas-lapas yang berada di Pulau Nusakambangan dinilai lebih mumpuni dibandingkan lapas lainnya. Keamanan ini masih diperkuat dengan regulasi yang ketat dan letak Nusakambangan yang terisolasi.
Di Nusakambangan, para napi terorisme akan ditempatkan satu sel satu orang sehingga mengurangi potensi penyebaran paham radikal. Mereka juga akan diawasi 24 jam dengan kamera Closed Circuit Television (CCTV).
Napi terorisme di Nusakambangan hanya boleh menerima tamu dari kalangan keluarga inti. Saat akan berkunjung, keluarga harus memberi tahu setidaknya satu bulan sebelum hari kunjungan.
Mereka pun tak bisa langsung bertemu secara fisik. Antara pengunjung dan napi terorisme dibatasi mika transparan penghalang.
Hal itu untuk mengantisipasi penyelundupan benda-benda yang tak diperbolehkan berada di dalam lapas. Pengunjung pun tak diperbolehkan membawa makanan, kecuali sudah memperoleh izin khusus.
Dia mengungkapkan, intensitas pertemuan napi terorisme di Nusakambangan dengan petugas pun dibatasi. Pengawasan lebih banyak dilakukan dengan kecanggihan fasilitas lapas.
Advertisement
Satgas Kamtib hingga Pasukan Gabungan di Nusakambangan
"Keamanan itu yang pertama dari segi bangunan. Bangunan yang kokoh dan bangunan yang dilengkapi dengan IT. Seperti 'One man one cell' itu ya. Kemudian regulasi dan petugas pengamanannya," dia menegaskan.
Uji reputasi Nusakambangan sebagai penjara tak tertembus pun bertambah dengan pemindahan sebanyak 331 orang napi dari Lapas Kelas II A Pekalongan ke sejumlah lapas di pulau sebelah selatan Cilacap ini.
Mereka dipindah pada Jumat, 25 Mei 2018 lalu, lantaran Lapas Pekalongan terendam antara satu hingga 1,5 meter. Belum diputuskan kapan para napi akan dikembalikan ke Lapas Pekalongan.
Pasalnya, Lapas Pekalongan masih rusak akibat rendaman. Renovasi Lapas pun harus menunggu lapas mengering.
"Ada sebagian tembok yang roboh. Itu kan harus diperbaiki," Ade mengungkapkan.
Beruntung, sebelum pemindahan besar-besaran ini, Ditjen PAS sebelumnya telah membentuk Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) di Nusakambangan. Mereka adalah orang-orang pilihan yang bakal bertugas di Nusakambangan, terutama di Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih.
Pengamanan Nusakambangan hingga saat ini juga dibantu oleh pasukan gabungan yang terdiri dari Satuan Brimob, Polres Cilacap dan Komando Distrik Militer Cilacap.