Liputan6.com, Palembang - Penyidik reserse kriminal Kepolisian Resor Kota Palembang (Polresta) Palembang menetapkan 12 tersangka dalam kasus perusakan kursi di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, beberapa waktu lalu.
Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, 12 orang tersangka ini sudah ditahan untuk menunggu proses hukum lanjutan yakni ke pengadilan.
"Total semua ada 12 orang dan semua resmi ditahan. Jika sebelumnya hanya 11 orang, kini bertambah satu orang lagi," kata dia, di Palembang, Senin (30/7/2018), dilansir Antara.
Advertisement
Ia menjelaskan dari 12 tersangka perusakan itu, terdapat beberapa orang yang masih berstatus pelajar. Maka itu, pemeriksaan didampingi oleh lembaga terkait sesuai status mereka yang masih di bawah umur.
Baca Juga
"Namun, tetap kami lakukan penahanan karena mereka ini sudah berperilaku anarkis, merusak aset negara, apalagi ini mau menyambut Asian Games," ujar dia.
Sebelumnya, sekelompok suporter Sriwijaya FC yang berada di tribun Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, melempar kursi penonton ke pinggir lapangan saat pertandingan SFC melawan Arema FC, Sabtu, 21 Juli 2018.
Aksi anarkis puluhan suporter itu terjadi sesaat setelah gol ketiga tercipta pada babak kedua oleh Arema sehingga mengubah kedudukan menjadi 0-3 bagi tim tuan rumah pada menit ke-76. Akibat ulah suporter itu, 373 kursi yang berada di tribun utara dan selatan rusak parah.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan kerusakan tersebut sudah diperbaiki dengan dibantu personel TNI. "Saat ini sudah diperbaiki, bisa dicek sendiri ke stadion. Kebetulan, kami masih memiliki kursi cadangan dan alhamdullillah dibantu prajurit TNI untuk memasangnya," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini: