Napi Palembang Perintahkan 2 Anak Kandungnya Jadi Pengedar Narkoba

Pengedaran narkoba di Palembang ternyata dikontrol oleh napi di Lapas Mata Merah Palembang bersama kedua anak kandungnya.

oleh Nefri Inge diperbarui 07 Agu 2018, 21:02 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2018, 21:02 WIB
Napi Palembang Perintahkan Dua Anak Kandungnya Jadi Pengedar Narkoba
Idham jadi pengedar narkoba atas perintah ayahnya, Herman, yang merupakan napi Lapas Mata Merah Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Palembang kebobolan terhadap bisnis para narapidananya yang masih menjadi bandar narkoba, meskipun berada di dalam bilik penjara.

Lapas Mata Merah Palembang kembali jadi sorotan, setelah kasus perdagangan narkoba dilakukan napinya, Herman (53), yang mendekam di penjara atas kasus yang sama.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar jaringan pengedaran narkoba di balik penjara.

Herman yang sudah lama menjadi pesakitan, bahkan memerintahkan dua anak kandungnya, NB (20) dan IM (28), untuk meneruskan bisnis haramnya menjadi pengedar narkoba.

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, penyelidikan pengedaran narkoba yang dilakoni napi Lapas Mata Merah Palembang dilakukan selama empat bulan terakhir.

"Anggota kita menyamar jadi pembeli dan memesan 370 gram sabu dalam empat paket besar ke NB," ujarnya saat menggelar Pers Rilis di depan Mapolda Sumsel, Senin (6/8/2018).

Remaja puteri itu langsung kita tangkap dan kakaknya IM juga ditangkap di rumahnya di Jalan Kerangka Lorong Langgar, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Dari tangan kedua tersangka, anggota kepolisian mengamankan barang bukti berupa 300 butir ekstasi dan 7,16 gram sabu.

Peredaran narkoba dari bilik penjara dilakukan Herman melalui telepon genggam. Napi Lapas Mata Merah Palembang ini kerap menghubungi kedua anaknya jika ada orderan dari rekan pengedarnya.

Keterlibatan Petugas Lapas

Napi Palembang Perintahkan Dua Anak Kandungnya Jadi Pengedar Narkoba
Narkoba yang dijual kedua anak Herman, napi Lapas Mata Merah Palembang diamankan Polda Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

"Herman menggunakan telepon genggam untuk bertransaksi. Kedua anaknya lah yang menjadi kurir orderan Herman selama enam bulan terakhir," ungkapnya.

Keleluasaan Herman menggunakan telepon genggam, turut dicurigai Kapolda Sumsel. Dia menduga memang ada oknum pegawai sipir yang bekerjasama dengan Herman. Apalagi, penggunaan telepon genggam dilarang bagi napi di dalam lapas.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, mereka sudah mengantongi beberapa nama napi yang masih melakoni perdagangan narkoba dari balik penjara.

"Oknum pegawai di lapas yang terlibat juga masih kita selidiki lebih lanjut," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya