Gerak Cepat Pergantian 40 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka KPK

Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Malang membentuk satgas untuk percepatan PAW anggota DPRD Kota Malang.

oleh Zainul Arifin diperbarui 06 Sep 2018, 13:03 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2018, 13:03 WIB
Target Empat Hari Pergantian Anggota DPRD Kota Malang Tersangka KPK
Pertamuan antara Wali Kota Malang Sutiaji dan pimpinan partai politik di Kota Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Wajah baru di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, ditargetkan akan muncul pada Senin, 10 September mendatang. Mereka adalah anggota baru yang dilantik sebagai pengganti 40 legislator yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan anggota baru DPRD Kota Malang itu melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dipercepat. Pemerintah Kota Malang dan pemerintah provinsi pun membentuk satuan tugas bersama. Tugasnya, membantu percepatan pergantian anggota dewan itu.

"Kebijakan percepatan PAW itu sudah disampaikan gubernur. Tugas kami di sini memastikan itu bisa berjalan baik," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, usai pertemuan dengan pimpinan partai politik di Balai Kota Malang, Rabu, 5 September 2018, malam.

Sebelum pertemuan malam itu, siang harinya Sutiaji juga menghadiri pertemuan yang digelar oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dengan perwakilan seluruh partai politik. Disepakati ada satgas yang melibatkan tim dari Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Malang.

Satgas itu terdiri dari Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur bersama Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Pemkot Malang. Satgas ini akan membantu seluruh proses PAW untuk memuluskan kehadiran wajah baru anggota DPRD Kota Malang.

"Kalau butuh surat kelakuan baik ya dibantu cepat oleh polisi, kita hadirkan BNN bagi yang perlu keterangan bebas narkoba," ujar Sutiaji.

Dengan demikian, target pelantikan 40 anggota baru DPRD Kota Malang diharapkan bisa terealisasi agar pemerintahan di Kota Malang bisa kembali melaju dengan pulihnya fungsi legislatif. Apalagi, pada September ini ada seabrek agenda yang mendesak segera dibahas.

"Ini agar semua agenda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Jangan sampai ada layanan publik yang terganggu," ujar Sutiaji.

Parpol Siapkan Calon

Target Empat Hari Pergantian Anggota DPRD Kota Malang Tersangka KPK
Salah satu sudut Gedung DPRD Kota Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Seluruh partai politik, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, Hanura, PKS, PPP, dan PKB sudah menyiapkan masing–masing kadernya. Dalam kurun waktu empat hari ini, seluruh partai dituntut mengebut seluruh berkas agar proses PAW bisa cepat terealisasi.

"Ada dua nama yang sudah kami siapkan dalam proses PAW ini. Penggantinya ya sesuai daerah pemilihan anggota yang diganti," kata Ketua Partai Demokrat, Arif Dharmawan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Kartika, mengatakan berkas dari sembilan kader baru yang akan menggantikan mereka yang ditahan KPK sudah disiapkan. Nama baru itu sudah mendapat surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan.

"Dari sembilan orang, empat berkas di antaranya sudah kami masukkan ke sekretariat dewan. Lima lainnya segera menyusul dalam waktu singkat ini," tutur Made.

Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, mengatakan sampai hari ini baru lima nama yang diterimanya untuk diajukan proses PAW, yakni empat nama dari PDI Perjuangan dan satu dari PAN.

"Ya, baru itu lima nama itu. Untuk proses selanjutnya tinggal menunggu masing–masing partai politik," ujar Bambang.

KPK menahan 41 anggota DPRD Kota Malang atas kasus suap APBD-P 2015 dalam tiga tahap. Mereka ada 1 yang sudah divonis penjara, 18 berstatus terdakwa dan 22 berstatus tersangka. Arif Wicaksono, ketua DPRD Kota Malang periode 2014 – 2019 divonis 5 tahun penjara.

Ada 18 anggota dewan lainnya yang sedang didakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya adalah Abdul Hakim (PDI-P), Tri Yudiani (PDI-P), Suprapto (PDI-P), Sulik Lestyowati (Demokrat), Imam Fauzi (PKB), Bambang Sumarto (Golkar), Sugiarti (Golkar), Heri Pudji Utami (PPP).

Abd Rochman (PKB), Syaiful Rusdi (PAN), Ya’qud Ananda Gudban (Hanura), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Salamet (Gerindra, Wiwik Hendri Astuti, Sukarno (Golkar), Hery Subiantoro (Demokrat), Zainuddin HS (PKB).

Sedangkan 22 nama yang berstatus tersangka adalah Syamsul Fajrih (PPP), Sugiarto (PKS), Hadi Santoso (PDI-P), Indra Tjahyono (Demokrat), Harun Prasojo (PAN), M Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDI-P), Choirul Amri (PKS).

Teguh Mulyono (PDI-P), Mulyanto (PKB), Arief Hermanto (PDI-P), Choeroel Anwar (Golkar), Suparno (Gerindra) Afdhal Fauza (Hanura), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji (Gerindra), Asia Iriani (PPP), Diana Yanti (PDI-P), dan Imam Gozali (Hanura).

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya