Otak Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Makassar Tewas Terlilit Rantai

Akbar Daeng Ampu ditemukan tidak bernyawa di dalam ruang isolasi tempat ia di tahan. Saat ditemukan, ada sebuah rantai yang telilit di lehernya. Apakah dia bunuh diri?

oleh Fauzan diperbarui 22 Okt 2018, 14:30 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2018, 14:30 WIB
Ruang isolasi tempat Akbar Daeng Ampu ditahan (Fauzan/Liputan6.com)
Ruang isolasi tempat Akbar Daeng Ampu ditahan (Fauzan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Makassar - Akbar Deng Ampu (32), otak pembunuhan sadis satu keluarga di Makassar ditemukan tidak bernyawa di ruang isolasi tempatnya ditahan. Pelaku utama pembunuhan dengan membakar rumah korbannya itu diduga bunuh diri pada Senin pagi, 22 Oktober 2018.

"Akbar ditemukan tidak bernyawa tadi pagi di kamar tahanannya," kata sumber Liputan6.com yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dia mengungkapkan bahwa ketika Akbar ditemukan tidak bernyawa, ada rantai yang terlilit di lehernya. Sumber Liputan6.com itu memastikan bahwa Akbar tewas bunuh diri pagi tadi, pasalnya menurut pengakuan tahanan lainnya Akbar masih sempat melaksanakan salat subuh sebelum ia ditemukan tidak bernyawa.

"Bunuh diri, dia lilit lehernya pakai rantai," ucapnya.

"Rantai yang dia gunakan itu berasal dari rantai yang dipakai untuk mengikat tangan dan kakinya," imbue dia.

Polisi pun telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan terkait tewasnya Akbar Daeng Ampuh. "Saya di Lapas, Akbar Ampu meninggal dunia dan saat ini masih diperiksa,” kata Kapolsek Rappocini Kompol Edhy saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, kebakaran menghanguskan rumah satu keluarga  di Jalan  Tinumbu, Lorong 166 B, Makassar, Senin dini hari, 6 Agustus 2018, pukul 03.45 Wita, dan mengakibatkan enam anggota keluarga, yakni pemilik rumah H Sanusi (70), istrinya Hj Bodeng (65), anak perempuannya Musdalifa (30), serta cucunya Ahmad Fahri (25), Namira Ramadina (21), dan Hijas (2,5), tewas.

Tak berselang lama polisi berhasil mengungkap bahwa kebakaran itu merupakan pembunuhan berencana. Otak pembunuhan berencana itu adalah Akbar Daeng Ampu (32) yang memerintahkan anak buahnya untuk menganiaya dan membunuh lalu membakar rumah korbannya itu.

Alasan di balik pembunuhan satu keluarga itu adalah persoalan piutang senilai Rp 10 juta dengan salah satu korban, yakni Fahri. Pouting itu bermula ketika Fahri membeli narkoba jenis Sabu kepada Akbar.

Saksikan video pilihan menarik berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya