Kapolda Maluku Marah Ada Pemuda Mabuk Perkosa Bocah

Kapolda Maluku mendengar laporan ada pemuda mabuk miras sopi yang memperkosa bocah dua tahun hingga pingsan.

oleh Liputan6dotcom diperbarui 31 Des 2018, 23:00 WIB
Diterbitkan 31 Des 2018, 23:00 WIB
Pelecehan Meningkat, Komnas Perempuan: Terbentur Budaya Tabu
Ilustrasi pencabulan. Foto: Ist/Kriminologi.id

Liputan6.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa geram dengan kasus asusila berupa pemerkosaan terhadap bocah berusia dua tahun di Kabupaten Maluku Tenggara. Pelakunya adalah orang yang mabuk akibat miras tradisional jenis sopi.

"Kemarin ada laporan dari Kapolres Malra, akibat sopi menyebabkan pelaku memperkosa seorang bocah yang masih berusia dua tahun hingga pingsan," kata Kapolda saat memimpin upacara kenaikan pangkat 593 personel Polri dan dua PNS di Ambon, Senin (31/12/2018), dilansir Antara.

Kapolda mempertanyakan kenapa anak dua tahun yang harus menjadi korban sopi, kenapa bukan kambing atau hewan lainnya. "Jika bisa dilakukan hukuman mati maka diterapkan saja, sayangnya ancamannya tidak seperti itu. Jadi menyesal kalau saudara kita yang menjadi korban seperti itu dan semuanya berangkat dari konsumsi sopi," tandasnya.

Kapolda mengajak semua satker di lingkup Polda Maluku agar masing-masing membuat tulisan khusus tentang bahaya sopi di Maluku yang memicu kriminalitas dan mengganggu kamtibmas, minimal dua halaman dan tulisan terbaik akan mendapatkan hadiah.

Bukan saja orang Maluku tetapi warga negara Indonesia lain dari berbagai suku yang datang ke sini juga pasti ada yang minum dengan alasan menghormati adat dan kebiasaan atau pergaulan.

Sebanyak 593 personel Polri dan dua PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi hari ini terdiri dari 37 perwira dan 234 bintara di Polda Maluku, ditambah 18 perwira dan 304 bintara dari berbagai Polres ditambah dua orang PNS.

Kapolda mengajak jajarannya untuk mempertebal iman dan tiak mudah tergoda dengan miras maupun narkoba.

"Saya yakin kita semua sanggup untuk melakukan ini dengan penuh tanggung jawab dan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, sama harapannya juga harus lebih banyak berbuat," katanya.

Pangkat yang lama ditinggalkan dan pangkat yang baru ini lebih bersinar dan sudah harus dipikirkan apa yang akan diperbuat serta memiliki semangat baru, apakah mau menjabat kapolsek atau cita-citanya menjadi penyidik yang handal.

"Jangan terbalik, pangkat baru tetapi sopi dan narkoba lancar, karena dua jenis barang ini sering menggoda dan yang namanya godaan selalu menarik jadi harus dihindari," ujar Kapolda.

Usai upacara kenaikan pangkat 593 personil Polri dan dua PNS, Kapolda juga memimpin upacara pelantikan dan sertijab Direktur Intelakm Polda Maluku dari pejabat lama Kombes Pol Muhammad Ansory Arifin kepada Kombes Pol Bayu Maiti yang sebelumnya bertugas di Kemenkopolhukam.

Kombes Pol Muhammad Ansory Arifin selanjutnya mendapat tugas baru sebagai analis kebijakan madya bina kamtib Bagintelkam pol.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya