Liputan6.com, Kebumen - Berawal dari kecurigaan dan laporan keluarga gadis dibawah umur yang menjadi korban pencabulan. Polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Minggu (06/01/2019).
Oleh warga Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, HS (53) dikenal sebagai Kiai Syawal. Namun, belakangan, ia mengaku sebagai Kanjeng Sultan.
Dua julukan itu, sepertinya tak pantas disandang, usai terbongkarnya kasus pencabulan anak di bawah umur yang menjeratnya. Kini, ia pun meringkuk di sel tahanan polisi.
Advertisement
Baca Juga
Berikut fakta-fakta Kanjeng Sultan pelaku pencabulan gadis di bawah umur.
1. Iming-iming Masuk Surga
HS menjanjikan kepada si gadis, dengan persetubuhan itu, si gadis telah menjauhkan seluruh keluarganya di Kecamatan Klirong, Kebumen dari siksa api neraka. Demi menyelamatkan keluarganya, si gadis takluk.
2. Pura-pura Menikahi Tanpa Diketahui Orang Korban
Untuk melancarkan aksinya, Kanjeng Sultan pura-pura menikahi korbannya pada hari Rabu (12/12/2018). Selanjutnya korban dicabuli pada malam hari.
"Nah pada saat pernikahan itu, orang tua korban tidak tahu. Pernikahan itu tanpa seizin orang tua korban. Korban ini masih di bawah umur," ucap Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin, 7 Januari 2019.
3. Misteri Padepokan Kanjeng Sultan
3. Padepokan Kanjeng Sultan
Bagi warga, penangkapan HS tidak mengagetkan. Misteri yang melingkupi pedepokan tempat HS mengajar akhirnya terkuak sedikit demi sedikit.
Warga tak pernah mengetahui aktivitas apa yang ada di padepokan itu, meski diakui oleh sang pemilik sebagai pesantren. Akan tetapi, berbeda dari pesantren pada umumnya yang membaur dengan masyarakat sekitar, padepokan sang Kanjeng Sultan justru amat tertutup.
Sesekali hanya terdengar lantunan selawat dari dalam pedepokan yang dipagar tinggi. Padepokan itu besar, dengan rumah utama tak kalah besar.
4. Memiliki 6 Istri Lima di antaranya Santriwati
Perangkat Desa Tepakyang, Salukman, mengaku tak mengetahui secara pasti pelajaran agama macam apa yang diajarkan di padepokan itu. Sebab, santrinya rata-rata berasal dari luar desa.
Salukman hanya mengetahui, santriwati atau murid perempuannya itu, beberapa di antaranya telah diambil istri oleh HS. Jumlahnya enam orang.
Namun, semua santrinya hanya dinikah siri. Yang tercatat dalam kartu keluarga atau istri sahnya hanya satu orang.
Informasi yang diperoleh Salukman, beberapa istrinya itu ada juga yang berusia remaja. Makanya, ia tak heran jika akhirnya HS ditangkap lantaran dugaan pencabulan anak di bawah umur.
"Istrinya lima atau enam orang. Anaknya 19, yang paling besar sekolah Madrasah Aliyah," Salukman menjelaskan.
Advertisement
5. Kanjeng Sultan
"Kanjeng Sultan" diakui pelaku HS merupakan sebuah julukan yang konon diberikan oleh makhluk gaib yang digertaknya ketika mengobati orang kesurupan.
Sekretaris Desa Tepakyang Salukman, mengakui ilmu agama HS lebih dari cukup untuk mengajar mengaji. HS diketahui mencicip ilmu agama di puluhan pesantren, mulai ujung Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Kecerdasaan dan kedalaman ilmunya telah diakui. Namun, warga tak menganggap HS sebagai kiai. Cukup lah ia disebut sebagai paranormal.
HS (53) alias Kiai Syawal atau Kanjeng Sultan kini telah ditahan di Markas Kepolisian Resor Kebumen, Jawa Tengah. Korban masih berusia 17 tahun dan masih bersekolah kelas 2 SMA di Kebumen.
Polisi masih mendalami, apakah janji surga itu hanya modus untuk mengelabui korban pancabulan, atau memang benar-benar menjadi materi yang diajarkan kepada pengikut atau santri yang tinggal di padepokannya.
Saksikan video pilihan berikut ini: