Kedapatan Bolos, 23 Pelajar di Kediri Pulang Berambut Cepak

Sebanyak 23 pelajar setingkat SMP dan SMA yang membolos terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Jawa Timur.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Jan 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2019, 13:00 WIB
Siswa Bolos di Kediri
Sebanyak 23 pelajar setingkat SMP dan SMA yang membolos di warung kopi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Jawa Timur. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Kediri - Sebanyak 23 pelajar setingkat SMP dan SMA yang membolos di warung kopi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Jawa Timur, Senin (14/1/2019). Bahkan di antaranya ada pelajar putri. 

Edy Santoso selaku Kasi Pengembangan Kapasitas mengatakan, pihaknya mengetahui keberadaan para pelajar yang sedang membolos ini setelah sebelumnya mendapat pengaduan dari masyarakat. Laporan masyarakat lamgsung mendapat respon Satpol PP, dengan mendatangi lokasi salah satu warung kopi di wilayah Blabak, Kota Kediri.

"Mereka lagi asyik ngopi bersama para temanya, membolos ngumpul di sana," tutur Edi.

Guna memberikan efek jera, pihak Satpol kemudian mendatangkan guru sekolah mereka masing-masing. Mereka kemudian dipertemukan di kantor Satpol PP. Saat dilakukan pendataan, diketahui para pelajar ini berstatus bersekolah di wilayah Kabupaten maupun di Kota Kediri.

"Mayoritas sekolah di Kota Kediri, sedangkan pelajar Kabupaten Kediri ada 9 anak. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku sudah diizinkan pulang, namun ketika kami kroscek ke pihak sekolah ternyata belum diizinkan pulang," ungkap Edi.

Agar tidak mengulangi hal serupa, para pelajar yang membolos itu dibuatkan surat pernyataan dengan janji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi. Di samping itu, dari pihak sekolah maupun melalui guru pengajar yang datang di kantor Satpol PP juga memberikan persetujuan kewenangan kepada petugas penegak Perda tersebut untuk memangkas sekaligus merapikan rambut para siswa yang dianggap tidak rapi.

"Kalau soal potong rambut tadi, kami sudah kordinasi dengan pihak sekolahan. Kalau memang tidak layak anak sekolah model rambut seperti itu, ada yang disemir dan sebagainya. Mereka sudah membuat surat pernyataan bahwasanya mereka bersedia untuk dirapikan," ujar Edi.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya