Polres Tana Toraja Larang Aktivitas Tarian Jinggo-Jinggo

Tarian Jinggo-Jinggo sepintas mirip dengan tarian Madero yang menjadi ciri khas masyarakat Sulawesi.

oleh Kabarmakassar.com diperbarui 27 Feb 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2019, 19:00 WIB
Jinggo-Jinggo
Foto: Kabarmakassar.com

Rantepao - Maraknya tarian Jinggo-jinggo di Tana Toraja membuat warga resah. Tarian yang menyerupai Madero, yaitu tarian khas Sulawesi yang biasa dilakukan secara bersama dalam satu acara, itu kerap menimbulkan dampak sosial. Bukan tanpa sebab, pasalnya dalam tarian Jinggo-jinggo selalu dibarengi dengan pesta miras.

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait mengatakan seperti dikutip laman KabarMakassar, Rabu (27/2/2019) mengatakan, kegiatan tarian Jinggo-jinggo bukanlah budaya Toraja dan jajaran Polres Tana Toraja tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.   

Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu didampingi oleh Panit I Reskrim Aiptu Albertus Timsus  Polsek Rantepao ditugaskan membubarkan sekelompok pemuda yang masih melaksanakan kegiatan Jinggo-jinggo di Terminal Bolu, Toraja Utara. 

Marthen Buttu mengatakan, sekelompok pemuda tersebut didapatkan sedang melakukan kegiatan yang diduga Jinggo-jinggo dan pada lokasi terdapat minum ballo (miras) sekitar 20 liter.

"Kami bersama anggota Timsus Polsek Rantepao Polres Tana Toraja yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemuda-pemuda tersebut selanjutnya memberikan imbauan dan pembubaran agar segera pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.

Kelompok Jinggo-jinggo tersebut pada 26 Februari 2019 mendapatkan laporan masuk dari warga. Warga menyebut kegiatan itu sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat. Apalagi acara tari-tarian tanpa izin tersebut digelar sampai larut malam, bercampur antara laki-laki dan perempuan sambil pesta miras jenis ballo.

Baca juga berita KabarMakassar.com lainnya di sini.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya