Ayo Menjaga Cendrawasih dan Kakaktua Raja Hitam dari Pemburu Harta

Pengakuan pelaku, ragam jenis burung itu dikumpulkan dari berbagai wilayah di Indonesia. Selanjutnya dikumpulkan di Jawa Timur, lalu dibawa ke Lampung melalui jalur darat.

oleh M Syukur diperbarui 23 Mar 2019, 10:01 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2019, 10:01 WIB
Burung Rangkong yang gagal diselundupkan ke Malaysia.
Burung Rangkong yang gagal diselundupkan ke Malaysia. (Liputan6.com/Istimewa/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Puluhan ekor burung dilindungi gagal diselundupkan dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, tujuan Malaysia. Empat orang pembawa unggas jenis Cendrawasih, Kakaktua Raja Hitam, serta Rangkong itu ditangkap petugas.

"Para pelaku penyelundup burung itu dalam perjalanan ke Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut," kata Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Dian Indriati, Jumat (22/3/2019).

Dia menambahkan, dua primata jenis Owa Ungko juga disita dari dua mobil yang dibawa pelaku. Semua barang bukti dititipkan di kandang transit milik BBKSDA, Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru.

"Satwa dilindungi itu sudah diperiksa kesehatannya di klinik BBKSDA, identifikasi satwa juga dilakukan petugas," kata Dian.

Kasus ini juga dikoordinasikan dengan Seksi Wilayah II Balai Gakkum Wilayah Sumatera. Kabar terbaru, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum itu tengah menjemput para pelaku yang ditahan Bea Cukai Kota Dumai.

Penggagalan penyelundupan puluhan burung dan Owa Ungko itu dilakukan Bea Cukai Madya Pabean Dumai. Awalnya petugas mencurigai dua mobil di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Pulau Rupat, Bengkalis.

Pengakuan pelaku, satwa-satwa dilindungi karena keberadaannya kian langka di alam liar itu dibawa dari Provinsi Lampung. Rencananya akan dijual ke Malaysia dengan harga fantastis, yaitu mencapai Rp 3 miliar.

Terpisah, Kepala Bea Cukai Dumai Fuad Fauzidi menyebut penangkapan dilakukan pada Kamis, 21 Maret 2019, pukul 11.30 WIB. Penangkapan juga dilakukan personel TNI dari angkatan laut Dumai.

"Kondisi satwa saat penangkapan terlihat sehat dan baik, cek kesehatan lebih lanjut nantinya dilakukan BBKSDA Riau karena diserahkan ke sana," ucap Fuad.

Pengakuan pelaku, ragam jenis burung itu dikumpulkan dari berbagai wilayah di Indonesia. Selanjutnya dikumpulkan di Jawa Timur, lalu dibawa ke Lampung melalui jalur darat.

"Dari Lampung dibawa ke Pulau Rupat, Bengkalis. Rencananya burung dibawa ke Malaysia memakai speed boat, sudah ada pemesan, nilai jualnya Rp 3 miliar," jelas Fuad.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya