Edukasi Anak-Anak Desa Hutan Lampung tentang Perlindungan Satwa Liar

Berdasarkan data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, sebanyak 23.000 ekor burung berhasil diamankan dari upaya penyelundupan sepanjang 2024 hingga Februari 2025.

oleh Ardi Munthe Diperbarui 24 Feb 2025, 21:05 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2025, 19:14 WIB
Edukasi serta bakti sosial kepada anak-anak Desa Hutan Raya Wan Abdul Rachman.  Foto : (Liputan6.com/Ardi).
Edukasi serta bakti sosial kepada anak-anak Desa Hutan Raya Wan Abdul Rachman. Foto : (Liputan6.com/Ardi).... Selengkapnya

Liputan6.com, Lampung - Populasi burung liar di Lampung semakin terancam akibat perburuan ilegal dan perdagangan satwa liar yang kian marak.

Berdasarkan data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, sebanyak 23.000 ekor burung berhasil diamankan dari upaya penyelundupan sepanjang 2024 hingga Februari 2025. Dari jumlah tersebut, 600 ekor merupakan jenis yang dilindungi.

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap konservasi, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bersama BAIS TNI, Balai Karantina, BKSDA, dan FLIGHT menggelar bakti sosial di sekitar Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman, Senin (24/2/2024).

Kegiatan ini melibatkan anak-anak desa hutan dengan membagikan perlengkapan sekolah dan alat tulis sebagai bentuk edukasi agar mereka lebih peduli terhadap kelestarian satwa liar.

Ancaman Perburuan Ilegal di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman

Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman seluas 22 ribu hektare menjadi salah satu lokasi utama pelepasliaran burung hasil sitaan. Namun, kawasan ini juga rentan terhadap perburuan liar dan perambahan hutan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menekankan pentingnya edukasi kepada anak-anak tentang perlindungan satwa.

"Di lapangan, kita semakin jarang mendengar kicauan burung, yang tentu berkaitan dengan maraknya perburuan. Dengan meningkatkan kepedulian anak-anak ini, diharapkan mereka dapat lebih menjaga kelestarian satwa di masa depan," ujar Yayan, Senin (24/2/2025).

Hal senada diungkapkan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, Donni Muksydayan Saragih. Menurutnya, anak-anak yang tinggal di sekitar hutan bisa menjadi duta konservasi dan mengkampanyekan perlindungan hutan.

"Populasi burung Sumatra semakin menurun akibat perburuan liar. Diharapkan dengan edukasi ini, anak-anak dapat mengurangi praktik perburuan ilegal," kata Donni.

Penyelundupan Satwa Ancam Kedaulatan Bangsa

Komandan Satgas Awan BAIS TNI, Letkol Achmad, menegaskan bahwa penyelundupan satwa liar tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga membahayakan kedaulatan negara.

"Perdagangan ilegal satwa dapat menyebabkan penyebaran penyakit zoonosis yang berdampak pada keamanan nasional. Oleh karena itu, kami bersama berbagai pihak berupaya menekan perburuan liar dengan berbagai pendekatan strategis," ungkap dia.

Menurutnya, sinergitas dalam bakti sosial ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih melindungi ekosistem hutan dibandingkan mengeksploitasinya.

Peran Burung dalam Ekosistem

Penasihat FLIGHT, Davina Veronica, menegaskan bahwa pelestarian burung sangat penting bagi keseimbangan ekosistem.

"Burung memiliki peran penting sebagai penyebar biji-bijian, penyerbuk tanaman, dan pemangsa hama. Jika burung terus diburu, keseimbangan alam akan terganggu. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan," jelas Davina.

Ia menambahkan bahwa masyarakat desa hutan yang sejahtera akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan. Untuk itu, gerakan kesadaran konservasi harus terus berulang agar kepedulian masyarakat terhadap satwa liar semakin tumbuh.

"Dengan meningkatnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan perburuan serta perdagangan satwa liar di Lampung dapat berkurang, sehingga ekosistem hutan tetap terjaga bagi generasi mendatang," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya