Liputan6.com, Cilacap - Pulau Nusakambangan dikenal sejak lama dikenal sebagai tempat untuk membui para napi kelas kakap. Reputasinya sebagai pulau penjara yang tak tertembus lagi diragukan.
Sejumlah lapas berkategori maximum security alias berpengaman super. Dua lainnya, bahkan ditasibhkan sebagai lapas khusus untuk napi berisiko tinggi alias high risk prisoners, yakni Lapas Batu dan Pasir Putih.
Lapas Batu, Nusakambangan diperuntukkan bagi napi narkoba risiko tinggi. Adapun Lapas Pasir Putih, memiliki blok khusus untuk membui napi terorisme berisiko tinggi.
Advertisement
Di dua lapas ini, napi ditempatkan satu orang satu sel. Ini dilakukan untuk mengantisipasi agar napi tak lagi mengulangi kejahatan yang sama, atau bahkan mengoperasikan peredaran narkoba atau tindak pidana terorisme dari dalam penjara.
Baca Juga
Meski begitu, napi Nusakambangan tetap tak kehilangan haknya sebagai warga negara Indonesia. Ratusan napi di enam lapas tertutup dan satu lapas terbuka di Pulau Nusakambangan siap mencoblos.
Koordinator Kepala Lapas Nusakambangan, Erwedi Suyatno mengatakan di Nusakambangan terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 122 orang. Kemudian, pada Daftar Pemilih Tetap Perubahan (DPTB) bertambah menjadi 362 orang.
Sebab itu, menjelang hari H pencoblosan Pemilu 2019 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan meningkatkan pengamananan. Petugas keamanan lapas dan kepolisian Sub-Sektor Nusakambangan Polres Cilacap akan mengintensifkan patroli dan menambah personil pengamanan padi hari H Pemilu.
“Pengamanan secara keseluruhan di sini kan ada pos polisi yang turut membantu, tentunya mereka juga akan patroli,” katanya, Senin malam, 15 April 2019.
Namun demikian, ia menyebut bahwa tak ada pengamanan khusus untuk TPS-TPS di penjara Nusakambangan. Pasalnya, masing-masing Lapas Nusakambangan telah memiliki standar khusus pengamanan, mulai dari low security, medium hingga maximum security.
“Kalau pengamanan khusus tidak ada. Cuma kalau peningkatan pengamanan ada,” ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
9 TPS di Nusakambangan
Di Nusakambangan terdapat sembilan TPS untuk melayani pegawai dan narapidana di enam lapas tertutup dan lapas terbuka. Enam lapas tersebut meliputi Lapas Batu, Pasir Putih, Permisan, Kembang Kuning, Lapas Besi dan Lapas Narkotika.
Dua Lapas di Nusakambangan yang mendapat perlakuan khusus pada hari H pencoblosan Pemilu 2019 adalah Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Sebab, dua lapas ini merupakan penjara khusus untuk napi berisiko tinggi.
“Kalau di Batu, kita tidak punya TPS. Tetapi, TPS yang terdekat, di untuk TPS Pegawai akan dimasukkan kotak suaranya ke dalam. Napinya dibawa ke luar hanya untuk mencoblos kemudian dimasukkan kembali, dikeluarkan dari kamarnya,” dia menjelaskan.
Erwedi menerangkan, di Lapas Nusakambangan terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 122 orang. Kemudian, pada Daftar Pemilih Tetap Perubahan (DPTB) bertambah menjadi 362 orang.
sebagian besar pemilih hak pilih berada di lapas medium security, seperti Lapas Besi dan Permisan. Karenanya, di lapas-lapas ini, KPU menyediakan dua TPS sekaligus.
Khusus Lapas Batu dan Pasir Putih, napi akan mencoblos dengan pengawalan khusus di luar sel. Adapun petugas TPS yang terlibat adalah KPPS dari TPS khusus untuk pegawai Lapas Nusakambangan.
“Tapi hanya ke tempat tertentu dengan orang tertentu yang sudah kita tunjuk di dalam. Saya kira untuk pengaturannya juga sama dengan Batu, kalau Lapas Pasir Putih,” ucapnya.
Advertisement
Pembengkakan Jumlah Pemilih di Lapas Purwokerto
Di Banyumas, Bawaslu Kabupaten Banyumas meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambah jumlah logistik pemilu terutama surat suara untuk mengantisipasi pembengkakan jumlah pemilih di Lapas Kelas II A Purwokerto.
Sebelumnya, data pemilih tetap (DPT) di Lapas Purwokerto jumlah pemilih hanya tercatat kurang dari 100 orang. Tetapi, dalam pemutakhiran data terakhir jumlah pemilih membengkak nyaris tiga kali lipat menjadi 300 orang. Karenanya, ia meminta KPU untuk menyediakan surat suara kekurangan hasil pemutakhiran itu.
Berdasar pendataan terakhir, penambahan jumlah pemilih disebabkan perpindahan napi atau tahanan yang sangat cepat. Nyaris tiap hari, kata dia, jumlah pemilih selalu berubah. Hal ini menurut dia harus diantisipasi oleh KPU agar tidak ada napi yang kehilangan hak suara gara-gara kekurangan logistik.
“Ada pembengkakan dalam hal jumlah pemilih di Lapas Purwokerto terutama. Mencapai hampir 300-an. Kerawanan ini harus diantisipasi oleh KPU, terkait dengan logistik surat suaranya bagaimana,” ucap Anggota Bawaslu Banyums, Yon Daryono.
Menurut Yon, Lapas menjadi salah satu lokasi TPS rawan yang menjadi prioritas pantauan Bawaslu. Misalnya, terjadi kekurangan logistik pemilu, mobilisasi massa, atau rawan intimidasi.
Karenanya, secara khusus Bawaslu dan Sentra Gakumdu akan menugaskan petugas khusus yang langsung dikoordinir dari Posko Bawaslu Induk Banyumas.
“Pembengkakan itu karena di Lapas itu kan dinamis ya. Ada yang masuk ada yang keluar. Ada tahanan pindahan. Ada napi pindahan. Jumlah napinya bertambah banyak,” jelasnya.
Secara keseluruhan Bawaslu mengidentifikasi terdapat 197 TPS rawan di Banyumas. Lokasinya tersebar merata di seluruh Kabupaten Banyumas. Namun, ia menyebut bahwa tiga wilayah kecamatan, yakni Sumbang, Purwokerto Selatan dan Cilongok sebagai daerah dengan jumlah TPS rawan terbanyak.