Polemik Wisata Halal di Labuan Bajo

Menurut PMII, wacana wisata halal untuk Labuan Bajo bukanlah terkait paham agama tertentu yang harus ditakuti oleh pemeluk agama lain.

oleh Ola Keda diperbarui 09 Mei 2019, 12:01 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2019, 12:01 WIB
Labuan Bajo
Pemandangan Labuan Bajo dari atas Bukit Cinta (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Rencana wisata halal Labuan Bajo, Manggarai Barat disoroti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kupang. Menurut PMII, wacana wisata halal bukanlah mengenai paham agama tertentu yang harus ditakuti oleh pemeluk agama lain.

"Setiap agama memiliki takaran tertentu dalam menafsirkan kata halal dan haram," ujar Ketua PMII Kupang, Hasnu Ibrahim, kepada Liputan6.com, Rabu (9/5/2019).

Ia mengatakan, konsep pariwisata halal merupakan lokomotif yang identik dengan keyakinan dan agama tertentu, katakanlah dalam hal ini adalah agama Islam. Haram bagi umat Islam adalah sesuatu hal yang memang telah dilarang dalam kitab suci Alquran, begitupun dengan konsep halal. Halal merupakan sesuatu yang bersifat tidak ada larangan dan batasan.

"Apabila kita membedah terkait wacana pariwisata halal yang sedang diperdebatkan oleh publik Nusa Tenggara Timur (NTT) maka bagi PMII adalah sesuatu yang berlebihan. Karena terjadinya suatu pendasaran yang agak berlebihan dalam menafsirkan akan kata halal," ujar Hasnu.

Ia menjelaskan, halal tidak terkait dengan penyebaran ajaran tertentu, tapi konsep halal dalam pariwisata ini membuka akses lebih luas untuk wisatawan terutama dari negara Islam agar bisa menikmati keindahan alam Labuan Bajo disertai fasilitas yang mendukung, seperti tersedianya makanan dan minuman halal, tempat ibadah, dan tempat menyucikan diri.

Hasnu menandaskan, dalam menafsirkan wisata halal jangan terlalu berlebihan. "Jangan mengibaratkan wisata halal ini suatu gerakan teologi keagamaan tertentu yang mencoba untuk mengajak pemeluk agama lain," katanya.

Ia menambahkan hal positif lain dari konsep wisata halal ini adalah membatasi generasi muda NTT dari sesuatu yang bisa memberikan dampak negatif seperti lokasi pariwisata akan menjadi tempat perjudian, prostitusi, atau tindak kejahatan lainnya.

Ia menyarankan kepada pemerintah provinsi NTT agar jangan hanya sensasional dalam memberikan komentar kepada publik. Pemerintah Provinsi NTT harus fokus kepada upaya pengentasan kemiskinan kultur dan struktural yang menjangkit di provinsi ini.

Akibat dari adanya komentar gubernur NTT terkait penolakan wisata halal di Labuan Bajo, maka publik Nusa Tenggara Timur sangat galau dan resah, seolah-olah ada suatu gerakan yang merampas hak warga dalam berkeyakinan. "Ada hal yang lebih prioritas dan bersubstansi yang harus dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi NTT," dia menandaskan.

 


Tak Sesuai Program Wisata

Labuan Bajo
Leader Ismail, salah satu jurnalis NTT yang aktif traveling saat berpose di Labuan Bajo (Liputan6.com/Ola Keda)

Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus mengatakan, program wisata halal yang dicoba diterapkan oleh Shana Fatina selaku Kepala Badan Otoritas Pariwisata (BOP) di Manggarai Barat, tidak hanya berpotensi memecah belah kerukunan hidup umat beragama di NTT, tetapi juga program wisata halal ini jelas bertolak belakang dengan Program Wisata Budaya yang sedang dikembangkan oleh Pemprov NTT sebagai destinasi wisatawan dunia.

"Publik NTT mulai meragukan itikad baik Shana Fatina karena mencoba menerapkan wisata halal di Labuan Bajo, di luar program wisata budaya yang sedang dikembangkan oleh Pemprov NTT dan bertolak belakang dengan realitas sosial budaya masyarakat NTT," kata Petrus.

Ia mengatakan kecurigaan publik NTT terhadap Shana Fatina, sangat beralasan karena sebagai seorang Kepala BOP di Labuan Bajo, yang mayoritas masyarakatnya beragama Katolik dan Protestan, maka upaya menerapkan wisata halal diduga terkandung niat tidak baik. Bahkan, bisa ditafsirkan sebagai upaya untuk membangun sel-sel yang memudahkan infiltrasi radikalisme dan intoleransi di Manggarai Barat atau di NTT.

"Bagaimana pun program wisata halal ini sudah pasti mengintegrasikan nilai-nilai syariah ke dalam aktivitas pariwisata di Labuan Bajo," katanya.

Menurut dia, wacana wisata halal merupakan langkah yang sangat tidak masuk akal sehat publik karena melanggar prinsip-prinsip penyelenggaraan usaha pariwisata dan melanggar UU Kepariwisataan yang mengharuskan penentuan wilayah pariwisata yang strategis atau super strategis tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, lingkungan alam sekitranya (ekowisata) dan sejalan dengan agama masyarakat setempat.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya