Liputan6.com, Kupang - Wacana penerapan label wisata halal di Labuan Bajo, Manggarai Barat, ujung barat Pulau Flores, mendapat penolakan dari Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Gubernur sendiri sudah memberikan penegasan bahwa tidak setuju dengan wacana label wisata halal di Labuan Bajo," kata Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Wayan Darmawa, Selasa (7/5/2019).
Dia mengemukakan hal itu, terkait wacana penerapan label wisata halal di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Advertisement
Menurut Wayan Darmawa, pemerintah pusat sebaiknya tidak memaksakan kehendak untuk menerapkan label wisata halal di wilayah paling barat Pulau Flores itu.
Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Shana Fatina yang berbicara dalam acara sosialisasi paket wisata halal per 30 April 2019 menyatakan, konsep wisata halal diharapkan dapat membantu peningkatan kunjungan wisatawan.
"Selain itu, wisata halal tersebut diharapkan pula dapat memperluas pangsa pasar Labuan Bajo, khususnya bagi wisatawan Muslim," kata Shana Fatima.
Gubernur NTT, Viktor Laiskodat secara terpisah mengecam rencana label wisata halal di Labuan Bajo.
Menurut dia, mere-branding wisata di Labuan Bajo Flores, sama dengan mendatangkan konflik pada bisnis pariwisata yang bisa merambat ke konflik sosial lainnya.
"Mana ada wisata di NTT pakai halal, lalu nanti yang haram yang mana. Kalau ada wisata halal, berarti yang lain haram dong," kata Viktor Laiskodat.
Gubernur mengatakan bersyukur, karena pariwisata Labuan Bajo, berkembang di tengah situasi masyarakat yang sangat kondusif dan nyaman untuk dikunjungi.