Menteri Yasonna Minta Gubernur Riau Bantu Pembangunan Rutan Siak

Pemerintah Siak sudah bersedia menyediakan lahan seluas lima hektare untuk membangun Rutan baru, Gubernur Riau H Syamsuar diminta membantu pembangunan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

oleh M Syukur diperbarui 14 Mei 2019, 03:30 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2019, 03:30 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Rutan Siak usai kerusuhan dan pemkabaran oleh tahanan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Rutan Siak usai kerusuhan dan pemkabaran oleh tahanan. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru- Pemerintah Kabupaten Siak menyediakan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan Rutan yang terbakar karena mengamuknya ratusan tahanan dan narapidana. Menjelang dibangun, bangunan yang ada diperbaiki dahulu sebagai antisipasi over kapasitas seluruh Rutan dan Lapas di Riau.

Untuk mempercepat pembangunan Rutan Siak baru, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berharap bantuan Gubernur Riau Syamsuar. Sumbangan Bumi Lancang Kuning disebut tak mustahil karena kaya minyak.

"Gubernur diharap membantu kalau ada dana, Riau kan terkenal dengan minyaknya," celetuk Yasonna disambut senyuman Syamsuar usai meninjau bekas kebakaran Rutan Siak, Senin siang, 13 Mei 2019.

Menurut Yasonna, permintaan bantuan bukan berarti kementerian di bawah pimpinannya tidak ada dana. Hanya saja, pihaknya perlu mengajukan ke pemerintah pusat karena pembangunan Lapas dan Rutan masih banyak yang digesa.

Yasonna menyebut bantuan bisa diberikan dalam bentuk hibah, apalagi Pemerintah Siak sudah berjanji menyediakan lahan. Salah satu dana yang bisa dipakai di daerah adalah dana bagi hasil (DBH) kelola sumber daya alam.

"Riau kan DBH-nya cukup tinggi, akan lebih cepat tersalurkan, bukan berarti dana kami tidak ada," imbuh Yasonna.

Yasonna menjelaskan, pemerintah daerah membantu pembangunan Lapas dan Rutan sudah dicontohkan Bekasi. Daerah ini disebut juga membantu membangun kantor Imigrasi.

"Ini namanya sinergitas antara pusat dan daerah, sudah ada beberapa daerah selain Bekasi. Kami saat ini membangun di seluruh Indonesia, untuk kepentingan bersama," ucapnya.

Masalah Over Kapasitas

Polisi mengawal pemindahan narapidana di Rutan Siak ke sejumlah Lapas di Riau.
Polisi mengawal pemindahan narapidana di Rutan Siak ke sejumlah Lapas di Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Saat ini, permasalahan utama Rutan dan Lapas di Indonesia adalah over kapasitas. Rata-rata bangunan yang ada menampung jumlah lebih banyak, bahkan kelebihannya mencapai 500 persen.

Selain itu, Yasonna menyebut Indonesia sangat memerlukan Lapas khusus narkoba dengan pengamanan maksimum. Beberapa Lapas itu sedang dibangun, termasuk di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Di Indonesia itu ada 12 ribu lebih narapidana, tujuh ribu lebih itu merupakan kasus narkoba. Ini masalahnya karena bercampur dengan tahanan kasus lain," terang Yasonna.

Menurut pria berdarah Nias ini, tahanan narkoba, terutama kategori bandar dan kurir kelas kakap harus dimiskinkan. Pihaknya sudah meminta ke BNN dan Polri mengusut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

"Tahanan narkoba (kalau masih beruang) sangat rentan, bisa menggoda pegawai Rutan dan Lapas memasok barangnya," sebut Yasonna.

Dengan selesainya Lapas Narkoba di Pekanbaru, ditambah dengan TPPU, penegakan hukum lebih maksimal. Lapas itu nantinya juga bisa mengatasi over kapasitas di Riau dan beberapa daerah lainnya.

"Saya cek pembangunannya, kalau selesai bisa menampung seribu tahanan. Kalau dimaksimalkan lagi, bisa dua hingga tiga ribu tahanan ditempatkan," tegas Yasonna.

Menjelang Lapas Narkoba Pekanbaru dan beberapa daerah lainnya selesai, Yasonna bakal memindahkan bandar dan kurir narkoba kelas kakap ke Lapas Nusakambangan.

"Kalau untuk pemakai sebaiknya direhap saja, tidak dicampur. Saat ini ada lima juta pemakai, ini masalah kita semua untuk menekan agar ketersediaan narkoba tidak dipakai," kata Yasonna.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya