Waspada, Dishub Temukan Bus Mudik Lebaran Tidak Laik Jalan

Dishub Kota Cirebon menemukan berbagai macam permasalahan saat uji kir terhadap mobil bus dari berbagai trayek baik AKAP maupun AKDP.

oleh Panji Prayitno diperbarui 30 Mei 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2019, 13:00 WIB
Bus Angkutan Lebaran Cirebon Ditemukan Tidak Laik Jalan
Dishub Kota Cirebon menemukan 11 bus dalam kondisi tidak laik jalan dan dilarang beroperasi. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon Tercatat 11 kendaraan Angkutan Lebaran 2019 Cirebon ditemukan dalam kondisi tidak laik beroperasi. Temuan tersebut hasil dari kegiatan uji kir yang dilakukan Dishub Kota Cirebon.

Koordinator Penguji UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Cirebon Erik Mardianto mengungkapkan, banyak permasalahan yang krusial ditemukannya saat uji kir berlangsung.

"Seminggu ini kami rutin melakukan uji kir atau ram cek hasilnya sementara itu 11 kendaraan dikeluarkan dari terminal harjamukti kembali ke PO masing-masing untuk dibenahi," kata Erik, Rabu (29/5/2019).

Dari 11 kendaraan tersebut tiga diantaranya bus besar sementara delapan unit bus sedang atau elf. Hasil uji kir yang dilakukan Dishub Kota Cirebon didapat bermacam kekurangan.

Erik menyebutkan, dari segi teknis bus tersebut ditemukan rem tangan yang tak layak fungsi, lampu utama mati, hingga ban belakang tipis.

"Untuk bis sedang kami temukan kebanyakan seat belt yang asal menempel dan tidak pernah digunakan, ketebalan ban dan kebanyakan di perijinan yang bermasalah," kata dia saat memantau kondisi terakhir di Terminal Harjamukti Kota Cirebon.

Untuk bis besar, selain permasalahan teknis, banyak bus yang menutup pintu darurat. Padahal, kata dia, keberadaan pintu darurat tersebut sangat penting.

Dia menyebutkan, pintu darurat bus besar banyak dipatenkan dan diisi tempat duduk. Dia mengaku sudah menyarankan agar membuat kembali pintu darurat agar memudahkan penumpang keluar.

Dilarang Beroperasi

Bus Angkutan Lebaran Cirebon Ditemukan Tidak Laik Jalan
Petugas Dishub Kota Cirebon menemukan 11 bus AKAP dan AKDP yang beroperasi dari Terminal Harjamukti tidak layak jalan. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

"Sekarang bus sudah Ac semua memang kadang kita serba salah antara kepentingan ekonomi dan keselamatan penumpang tidak selaras. Tapi kami tetap imbau sesuai aturan," kata Erik.

Erik memastikan 11 mobil angkutan lebaran tersebut tidak bisa beroperasi. Pihaknya meminta agar mobil yang ditemukan tidak laik jalan tersebut tidak masuk terminal bahkan beroperasi diluar terminal.

"Kalau ketahuan beroperasi lagi sanksinya berat karena banyak kekurangan yang harus diperbaiki," kata dia.

Erik mengaku prihatin dengan kondisi bus sedang yang ditemukan banyak permasalahan. Sebagian besar bus berukuran sedang tersebut bermasalah tidak hanya dari segi teknis.

Seperti surat kendaraan yang mati dan belum diperpanjang, hingga pengemuda tidak menggunakan sim yang sesuai peruntukkannya. Erik menjelaskan, uji kir atau ram cek merupakan upaya deteksi dini untuk mengurangi potensi kecelakaan.

"Bayangkan saja yang kami temukan itu mulai dari bus AKAP sampai AKDP kan prihatin juga," kata dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya