Liputan6.com, Indramayu - Peristiwa kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api KM 143+1 Desa Jayamulya Blok Cipedang Jubleg Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu hingga menewaskan delapan orang menjadi perhatian serius Polda Jawa Barat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengecek langsung lokasi kecelakaan tersebut. Menurutnya kecelakaan tersebut harus menjadi bahan penting untuk mencari solusi.
Advertisement
Baca Juga
"Ini musibah, tapi harus kita evaluasi," ujar Rudy akhir pekan lalu.
Rudy mengatakan, evaluasi akan dilakukan bersama dengan pemangku kepentingan lainnya di Bandung. Evaluasi tersebut, lanjut dia, untuk mencari solusi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi baik di Indramayu maupun wilayah lain di Jawa Barat.
Di lokasi kejadian, Rudy mengaku berbicara langsung dengan dua orang saksi. Saksi tersebut merupakan penjaga sukarelawan di perlintasan yang tak berpalang pintu.
"Dari penuturan kedua saksi itu, bahwa pintu perlintasan masih manual ya. Terbuat dari pipa besi, waktu sebelum kejadian pintu sudah hampir menutup saat kereta masih jauh tapi pengemudi Terios ternyata menerobos dan berusaha melintasi rel kereta," kata dia.
Namun, saat akan melintas rel kereta, mesin mobil tiba-tiba mati. Saksi lantas berusaha mendorong mobil dan menyuruh para penumpangnya turun.
"Tapi tidak ada yang turun sehingga terjadilah musibah tersebut. Kejadian ini harus menjadi perhatian serius termasuk Pemda Indramayu," sambung Rudy.
Tidak Resmi
Seperti diketahui, sebuah kendaraan minibus Daihatsu Terios bernopol E 1826 RA tertabrak oleh Kereta Api Jayabaya dari Jakarta arah ke Jawa Tengah.
Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan Desa Jayamulya, Sabtu (29/6). Peristiwa itu menewaskan delapan orang yang terdiri dari pengemudi dan penumpang Terios.
Diketahui, perlintasan tersebut merupakan perlintasan tidak resmi lantaran tidak dilengkapi palang pintu. Namun, sejumlah warga berperan sebagai penjaga sukarelawan yang menjaga perlintasan tersebut. Saat ada kereta api yang hendak lewat, warga akan menutup jalan dengan penghalang manual untuk menghalangi agar tidak ada kendaraan yang melintas.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Kuswardojo mengingatkan agar seluruh pengguna jalan harus memprioritaskan dan mendahulukan perjalanan kereta api. Pasalnya, KA tidak bisa berhenti secara mendadak.
"Kami juga berharap agar Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya untuk turut serta menjalankan amanat UU Nomor 23 Tahun 2007, dengan melakukan penutupan pada sejumlah perlintasan tidak dijaga," sebut Kuswardojo.
Saksikan video pilihan berikut ini:Â
Advertisement