Liputan6.com, Kupang - Selain menutup akses masuk bagi wisatawan ke kawasan wisata Pulau Komodo tahun 2020, kini pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berencana merelokasi masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.
Walaupun baru sebatas rencana, pemerintah daerah bakal serius membahas relokasi ini dengan warga maupun pemerintah pusat. Relokasi warga setempat dilakukan dengan alasan konservasi serta mengembalikan habitat asli komodo yang liar.
Warga menolak direlokasi dengan menggelar berbagai aksi. Mereka menolak relokasi karena menganggap gagasan konservasi dilakukan dengan semena-mena. Selain itu, relokasi dianggap bertabrakan dengan prinsip-prinsip konservasi di bawah kendali Balai Taman Nasional Komodo.
Advertisement
Sementara Pemerintah Provinsi NTT menyatakan penutupan kawasan wisata Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat sudah final dan tetap akan dilakukan pada Januari 2020 mendatang. Sekalipun ada pihak yang menolak dilakukan penutupan.
“Penutupan kawasan wisata Pulau Komodo, sudah final mulai diberlakukan pada 2020. Penutupan ini untuk kepentingan konservasi sehingga habitat Komodo tetap terjaga dan tidak mengalami kepunahan,” kata Wagub NTT Josef Nae Soi kepada wartawan di Kupang, Kamis (1/8/2019).
Wagub Nae Soi menilai aksi demonstrasi penolakan penutupan kawasan wisata Pulau Komodo merupakan hal yang wajar dan lazim terjadi saat pemerintah membuat suatu kebijakan maka muncul sikap pro dan kontra di masyarakat.
Baca Juga
Ia mengatakan penutupan kawasan Pulau Komodo sebagai upaya pemerintah untuk menyelamatkan konservasi Taman Nasional Komodo agar tidak mengalami kepunahan. Menurutnya, kawasan wisata Pulau Komodo sebagai tempat habitat asli komodo maka harus bebas dari pemukiman penduduk sehingga komodo menjadi liar sesuai aslinya.
“Apabila kita menginginkan hewan komodo menjadi liar dalam habitat aslinya, maka tentu tidak boleh ada permukiman penduduk dalam kawasan itu,” Tegas Josef Nae Soi.
Ia meminta semua pihak untuk realistis bahwa dalam kawasan Pulau Komodo sudah ada pemukiman warga, sehingga pemerintah NTT menggunakan prinsip dimensi fleksibilitas dalam penanganan warga dengan mengacu pada beberapa opsi yaitu apakah manusia dikeluarkan dari Pulau Komodo atau tetap mengizinkan warga bermukim dalam kawasan pulau itu dengan jaminan konservasi tetap dilakukan atau mengeluarkan warga di Pulau Komodo secara bertahap.
“Kita tinggal negosiasi dengan warga di daerah itu, tetapi yang paling penting menyelamatkan Komodo agar tidak punah. Pemerintah akan melepas hewan yang menjadi makanan utama Komodo di daerah itu untuk makanan Komodo,” tegas Josef A Nae Soi. Ia mengatakan Pemprov akan mencari tempat yang cocok sebagai lokasi pemukiman warga di Pulau Komodo yang dipindahkan, setelah kawasan wisata itu ditutup pemerintah NTT.
“NTT memiliki banyak pulau kosong yang bisa ditempati warga dari Pulau Komodo itu, oleh karena itu kita berharap masyarakat mau menerima keputusan ini,” tegasnya.
Ia berharap berbagai pihak yang ngotot menolak dilakukan penutupan kawasan wisata Pulau Komodo untuk datang berdiskusi dengan pemerintah NTT sehingga rencana penutupan Pulau Komodo pada 2020 itu tidak menjadi polemik.