Kekeringan Meteorologis Ancam 16 Kecamatan di Sulawesi Utara

Bencana kekeringan meteorologis mengancam 16 kecamatan di wilayah Sulawesi Utara.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Sep 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2019, 14:00 WIB
Kekeringan di Cirebon
Ilustrasi kekeringan. (Liputan6.com/ Panji Prayitno)

Liputan6.com, Manado - Bencana kekeringan meteorologis mengancam 16 kecamatan di wilayah Sulawesi Utara. Hal tersebut setidaknya diutarakan Kepala Seksi  Observasi dan Informasi Stasiun Klimatologi Minahasa Utara, Muhamad Candra Buana.

"Memang ada wilayah yang masuk kategori waspada bencana kekeringan meteorologis dan ada juga yang kategori siaga," kata Candra dikutip Antara, Senin (2/9/2019).

Keenam belas kecamatan yang masuk kategori siaga itu menyebar di 8 kabupaten dan kota, yaitu Kota Manado, Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara, dan Kepulauan Sitaro.

Siaga kekeringan di Kota Bitung (Kecamatan Aertembaga, Lembeh Utara dan Matuari), Kota Manado (Mapanget, Malalayang dan Bunaken), Kabupaten Bolaang Mongondow (Kecamatan Bolaang dan Dumoga Utara).

Selanjutnya, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Kecamatan Kaidipang), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Kecamatan Kotabunan), Kabupaten Minahasa Utara (Kecamatan Likupang Barat), Likupang Timur dan Wori), Kabupaten Minahasa Tenggara (Kecamatan Ratahan) dan Kabuaten Kepulauan Sitaro (Kecamatan Siau Tengah dan Tagulandang).

"Dari data yang dibarukan hingga tanggal 1 September hari tanpa hujan di daerah-daerah tersebut lebih dari 31 hari," ungkap Candra.

Sedangkan 4 daerah kategori waspada bencana kekeringan dengan hari tanpa hujan lebih dari 21 hari, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Kecamatan Pinogaluman), Kabupaten Minahasa (Kecamatan Pineleng), Kabupaten Minahasa Tenggara (Kecamatan Ratatotok), dan Kabupaten Kepulauan Talaud (Kecamatan Lirung).

"Kami berharap warga meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kekeringan serta kebakaran," kata Candra.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya